Polres Sorong Selatan Tangkap Petugas BPK Gadungan
Sorong - Kepolisian Resor Sorong Selatan, Papua Barat menangkap tangan Antonius Laba, oknum aparatur sipil negara (ASN) yang mengaku pet
Bagikan
Sorong - Kepolisian Resor Sorong
Selatan, Papua Barat menangkap tangan Antonius Laba, oknum aparatur
sipil negara (ASN) yang mengaku petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
karena kasus pemerasan. Kapolres Sorong Selatan AKBP Romylus Tamtelahitu di Sorong, Senin
mengatakan, pelaku ditangkap dengan barang bukti uang tunai Rp15 juta
yang diduga kuat hasil pemerasan dari aparat Kampung Namro Rp14 juta dan
aparat Kampung Mugim satu juta rupiah. Dia mengatakan oknum PNS tersebut mengaku sebagai staf Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa kerugian negara pada penggunaan
anggaran 2016. Kemudian pelaku menyuruh aparat Kampung Namro dan Mugim
mengembalikan kerugian negara senilai Rp28 ke kas negara melalui yang
bersangkutan sebagai tim pemeriksa keuangan. Menurut Kapolres, sebelum ditangkap pelaku melakukan komunikasi
dengan Bendahara Kampung Namro untuk menyerahkan uang ke kas negara Rp28
juta namun bendahara kampung tersebut mengatakan hanya menyanggupi Rp15
juta. Pelaku meminta Bendahara Kampung Namro tersebut untuk mengantar uang
ke salah satu tempat di Distrik Teminabuan ibukota Sorong Selatan. Ia menyampaikan, sebelum mengantarkan uang kepada pelaku aparat
Kampung Namro sempat berkoordinasi dengan anggota kepolisian sehingga
pelaku dapat tertangkap. Barang bukti yang diamankan antara lain kuitansi tertuliskan uang
ganti rugi kas kegara, buku tabungan bank dan kartu tanda pengenal
intelijen BPKP RI yang diduga kuat sebagai alat pendukung penipuan. "Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan
oleh penyidik Polres Sorong Selatan guna proses hukum lebih lanjut untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata dia. (Antaranews)
Bagikan artikel ini



