PNS di Tanah Papua 80 Persen OAP dan 20% Non-OAP
NABIRE - Surat Keputusan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dalam surat keputusan tersebut secara tegas dan jelas menyatakan, penerimaan pegawai setanah Papua di enam provinsi diatur secara khusus, bahwa di dalam penerimaan tersebut 80 persen itu kuota untuk Orang Asli Papua (OAP) dan 20% lainnya untuk non-OAP.

NABIRE - Surat Keputusan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dalam surat keputusan tersebut secara tegas dan jelas menyatakan, penerimaan pegawai setanah Papua di enam provinsi diatur secara khusus, bahwa di dalam penerimaan tersebut 80 persen itu kuota untuk Orang Asli Papua (OAP) dan 20% lainnya untuk non-OAP.
Hal tersebut dikatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hengki Kegou, ketika ditemui di Gedung DPRP sehabis membahas CPNS 2024 dengan anggota dewan lainnya, Senin (03/2/2025).
“Hal ini sudah clear dan tidak bisa ditawar-tawar, sehingga kalau ada anggapan publik ada kubu-kubuan, pemerintah jalan sendiri, DPR jalan sendiri, itu tidak ada,” ujarnya.
Aturan ini tidak bisa ditawar-tawar, 20% untuk non-OAP, 80% untuk OAP, itu tidak bisa dikompromi dengan cara apapun dan oleh pihak manapun. “Pimpinan dan anggota DPR bersatu, kami akan terus mengawal sampai pada tahapan seleksi dan pengumuman hasilnya selesai,” ucapnya.
Hari ini Senin (03/2/2025) BKD bersama dengan DPR Papua Tengah sepakat, dan akan terus sama-sama mengawal sampai tuntas seleksi hasil pengumuman CPNS dan provinsi sudah sepakat dan terus melakukan pelaksanaan yang diatur dalam Surat Keputusan 150 tahun 2024, tentang Pegawai Negeri Sipil di Provinsi se-tanah Papua, dengan konsisten akan dilaksanakan.
“Buat masyarakat Papua khususnya para Pencaker, bahwa harga mati 80% untuk OAP, sudah kita lihat tadi,” katanya.
Dirinya mengimbau untuk tidak terprovokasi, dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab karena akan merugikan kita sendiri.(edi)
Bagikan artikel ini



