Penyelenggaraan Pemilu di Nabire Aman dan Adil
KWALITAS Pemilu di Kabupaten Nabire mengalami peningkatan. Pada Pilkada tahun 2020 KPU Nabire (KPU lama) dipermalukan di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka digugat karena menetapkan jumlah DPT diatas jumlah penduduk.

KWALITAS Pemilu di Kabupaten Nabire mengalami peningkatan. Pada Pilkada tahun 2020 KPU Nabire (KPU lama) dipermalukan di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka digugat karena menetapkan jumlah DPT diatas jumlah penduduk.
Pada Pilkada Nabire Desember 4 tahun silam, KPU Nabire menetapkan jumlah DPT Nabire sebanyak 178.545 pemilih, sedangkan penduduk Nabire pada tahun itu sebanyak 169.136 orang. Pada waktu itu hakim MK menyatakan ada 9.409 pemilih hantu yang bukan manusia. Sedangkan kalau DPT sama dengan jumlah penduduk saja itu tidak mungkin. Karena memasukan anak-anak dan bayi pada Daftar Pemilih Tetap (DPT). Adapun jumlah DPT untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire tahun 2021 sebanyak 85.983 jiwa tersebar di 25 distrik yang tersebar di Kabupaten Nabire.
KPU baru melakukan kebijakan membuat surat undangan yang mencantumkan nama alamat dan nomor kependudukan. Kebijakan ini cukup berhasil di lapangan. Yang biasanya Pemilu diwarnai oleh maraknya joki yang membawa surat undangan ilegal dan bayclin kali ini tampak berkurang. Kebijakan KPU Nabire ini perlu mendapatkan apresiasi dari kita masyarakat Nabire. Namun sebagus apapun kebijakan jika tidak diiringi dengan sumber daya manusia yang lurus, hasil akhirnya tetap saja kurang maksimal. Di lapangan masih ditemukan tingkat TPS yang mentolelir surat undangan palsu tanpa nama yang dibawa oleh joki.
Kedepan perbaikan penyelenggaraan Pemilu di Nabire harus terus ditingkatkan. Penyelenggara di tingkat KPPS atau kelurahan dapat menyuruh warga di kelurahan atau kampungnya untuk mengambil sendiri surat undangannya. Sehingga surat undangan bagi pemilih yang sudah meninggal atau pindah dapat dimusnahkan sedini mungkin di TPS atau kelurahan dan tidak dipergunakan secara ilegal oleh pihak yang merusak demokrasi.
Kunci Pemilu aman adalah ketika seluruh lapisan penyelenggara dari atas ke tingkat TPS dapat menghadirkan rasa adil kepada pemilih dan yang dipilih.
Kapankah masyarakat Kabupaten Nabire akan mendapatkan mutu Pemilu yang diharapkan itu ?
Bagikan artikel ini



