NABIRE - Langkah maupun upaya pemutusan mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Intan Jaya terus digalakkan pemerintah daerah melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 yang dibentuk 2 bulan lalu atau tepatnya 16 Maret 2020 hingga saat ini. Selain upaya urgen pemutusan rantai penyebaran Covid-19, di Intan Jaya juga telah dilaksanakan kegiatan pencegahan dan penanganan secara tepat dan cepat, apabila ditemukannya ancaman akan wabah pandemi Covid-19 di kabupaten yang ada sejak 12 tahun silam, hasil pemerekaran Kabupaten Paniai.

Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, SS.,M.Si dalam keterangan persnya akhir pekan kemarin menerangkan, hingga hari ini penanganan kasus Covid-19 di Intan Jaya masih dalam kategori di face gawat darurat lantaran belum ditemukan kasus positif Covid-19. Walaupun, lanjutnya, sempat ada beberapa masyarakat termasuk para pejabat yang ada di lingkungan Pemkab Intan Jaya masuk kedalam Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Puji Tuhan, dari jumlah tersebut setelah dites swab (PCR) secara keseluruhan negatif pasca diumumkannya pihak Labkesbang Provinsi Papua pekan kemarin. Kami patut syukuri, puji Tuhan katanya, sehingga dapat dikatakan bahwa Kabupaten Intan Jaya masih zona hijau. Semoga keadaan ini tetap terus berlangsung dan semua pihak yang ada di Kabupaten Intan Jaya, mulai dari masyarakat, pihak gereja, aparat keamanan dan tim gugus tugas untuk selalu bahu membahu, berkerjasama dan bersinegris terus melakukan langkah-langkah pencegahan, penanganan dan pemutusan mata rantai penyebaran Corona, baik dari dalam maupun dari luar wilayah Kabupaten Intan Jaya.

 

Dengan harapan dikemudian hari dan kedepan Intan Jaya tetap bebas dari Covid-19. Tak lupa pada kesempatan tersebut Bupati Intan Jaya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Intan Jaya, lantaran dari tahap ke tahap selalu mengikuti arahan dan imbauan pencegahan ini dari tim serta pemerintah daerah, sehingga sampai hari ini (Jumat kemarin, 15 Mei 2020) sejak pertengahan Maret 2020 atau tepatnya 16 Maret lalu dibentuknya tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Intan Jaya masih dan tetap daerah aman atau zona hijau Covid-19.

Tim dan Pemkab Intan Jaya menyadari betul, bahwa pandemi Covid-19 ini bukan penyakit lokal, oleh karena itu sangat penting dan menjadi urgen, pembentukan kantor atau Posko Covid-19 itu menjadi penting dan selama ini berjalan dengan baik, namun beberapa hari kemarin terjadi miskomunikasi dimana ada beberapa anggota DPRD Intan Jaya yang melalukan keributan-keributan.

Tetapi, puji Tuhan lanjut Bupati Intan Jaya, hal tersebut sesudah diselesaikan dan diatas dengan digelarnya rapat koordinasi dan diskusi bersama antara pihak eksekutif dan legislatif Intan Jaya. Dalam rapat tersebut telah disepakati atau menghasilkan 4 poin keputusan bersama, yakni pertama sudah sepakat untuk tetap singronisasi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam proses penanganan Covid-19 ini kedepan.(wan)