SUGAPA – Keluarga korban almarhum Pendeta Yeremia Zanambani menolak dilakukan otopsi untuk menguak kasus kematian yang menimpa almarhum pada tanggal 19 September 2020 lalu yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI.

Terkait dengan sikap keluarga korban yang menolak otopsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Intan Jaya menghargai keputusan keluarga korban almarhum Pendeta Yeremia Zanambani tersebut.

Terkait hal ini, telah dilakukan pertemuan antara Bupati Intan Jaya, pihak kepolisian bersama keluarga korban, Rabu (11/11) malam di Nabire.

Pada pertemuan itu, Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, memberikan pemahaman kepada keluarga korban.

Pada kesempatan itu, Bupati Natalis juga menanyakan apa alasan keluarga mengeluarkan pernyataan terkait ketidaksetujuannya dengan akan dilaksanakannya otopsi yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian.

Dikatakan Bupati Natalis Tabuni, jika keluarga tidak setuju dengan pelaksanaan otopsi, keluarga harus memberikan pernyataan tertulis. 

"Kami dari pemerintah menghargai keputusan keluarga.

Terkait tidak setuju dengan pelaksanaan otopsi dan menghargai budaya, adat keluarga masyarakat Intan Jaya pada umumnya," kata Bupati Natalis Tabuni di pertemuan itu, seperti rilis yang diterima media.

Lanjut bupati, pada intinya pemerintah daerah mendukung apapun keputusan keluarga.

Jika mau melakukan otopsi, pemerintah daerah juga siap untuk mendukung.

Dalam pertemuan itu, keluarga korban Pendeta Yeremia Zanambani didampingi penasehat hukum, Yohanis Mambrasar.

Turut hadir pada pertemuan itu, Kapolres Intan Jaya, AKBP I Wayan Geria Antara.

Sedangkan dari pihak keluarga korban dihadiri diantaranya Rona Zanambani yang merupakan akan korban dan sejumlah keluarga korban lainnya.

Sementara istri korban tidak hadir dikarenakan sedang sakit.

Walaupun tidak hadir pada pertemuan itu, istri korban memberikan pesan tetap tidak setuju dengan pelaksanaan otopsi.

"Kami dari pihak keluarga memohon maaf kepada pihak kepolisian yang awalnya menyetujui terkait dengan akan dilakukannya otopsi terhadap jenasah almarhum.

Namun kami menarik pernyataan tersebut. Kami meminta tidak dilakukan otopsi, karena bertentangan dengan budaya, adat istiadat keluarga suku kami," kata pihak keluarga.

Lanjutnya, bukti-bukti yang didapatkan pihak kepolisian dianggap sudah cukup, dengan keterangan keluarga.

Termasuk saksi-saksi dan barang bukti yang ditemukan oleh penyidik.

"Kami meminta agar proses hukum terhadap pelaku pembunuhan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani tetap diproses hukum dan kami meminta kasus ini dibawa ke peradilan umum atau HAM, jangan dibawa ke peradilan militer.

Intinya kami keluarga tidak setuju. Karena bertentangan dengan adat. Kami orang yang ditinggalkan mau selamat dan tidak mau jadi korban lagi," tegas keluarga korban.

Pada pertemuan itu Kapolres Intan Jaya juga menanyakan apa alasan keluarga berubah pikiran tidak menyetujui terkait dengan rencana pelaksanaan otopsi yang akan dilakukan pihak kepolisian.

Pada pertemuan itu, aparat kepolisian juga memberikan pemahaman bahwa pelaksanaan otopsi sangat penting untuk dilaksanakan sebagai bukti, petunjuk, yang akan diberikan oleh ahli, agar bisa diketahui penyebab kematian.

Pasalnya pihak kepolisian belum mendapatkan bukti, petunjuk bahwa pendeta Yeremia Zanambani meninggal disebabkan karena apa.

Dikarenakan selama ini hanya berdasarkan foto.

Kapolres juga memberikan pemahaman-pemahaman betapa pentingnya otopsi agar dilaksanakan.

Selanjutnya meminta jika keluarga tetap menolak dengan pelaksanaan otopsi agar membuat pernyataan tertulis kembali yang menyatakan hal tersebut.

Namun jika keluarga berubah pikiran lagi dan menyetujui agar dilaksanakan otopsi agar segera menghubungi pihak kepolisian.

Sementara itu terkait dengan alasan keluarga korban yang tetap bersikukuh tidak setuju dengan akan dilaksanakannya otopsi.

Maka Polres Intan Jaya tidak bisa memaksakan, karena menghargai budaya, adat istiadat.

Namun kepolisian tetap melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi lainnya, dan mengumpulkan bukti-bukti petunjuk lainnya. (ist)