Papua Tidak Ada Tanah Kosong
NABIRE - Papua, tidak ada tanah kosong, semua dikuasai masyarakat adat melalui suku dan klen (marga) yang ada di setiap wilayah adat. Tidak ada sejengkal pun tanah kosong di Bumi Cenderawasih termasuk Provinsi Papua Tengah.

NABIRE - Papua, tidak ada tanah kosong, semua dikuasai masyarakat adat melalui suku dan klen (marga) yang ada di setiap wilayah adat. Tidak ada sejengkal pun tanah kosong di Bumi Cenderawasih termasuk Provinsi Papua Tengah.
Oleh sebab itu, setiap orang yang hendak mengambil atau mengolah kekayaan sumber daya alam di hutan hendaknya minta izin, permisi kepada masyarakat adat pemilik hak ulayat di sekitarnya. Jangan ada pihak-pihak tertentu yang mempolitisir, mengatasnamakan, apalagi menyangkut politik praktis.
Menanggapi beredarnya surat pernyataan atas nama pendulang emas dan salah satu calon Bupati Nabire, 23 September 2024 yang ditadatangani kedua belah pihak diatas materai. Kepala Suku Simapitowa Rayon Suku Mee, Vabianus Tebai didampingi beberapa Kepala Suku Simapitowa Distrik se-wilayah adat Simapitowa (Nabire dan Dogiyai) di Nabire, Rabu (2/10/2024) menegaskan peristiwa Topo, perselisihan antar suku telah mengorbankan 5 nyawa. Sekarang, kehadiran dua tokoh, wakil pendulang dan calon Bupati Nabire ini mau mengorbankan berapa nyawa lagi.
Dalam kesepakatan bersama antar suku yang bertikai dan ditandatangani pemerintah kabupaten dan provinsi bersama pihak keamanan, poin ketiga menyatakan, siapapun yang mau masuk ke wilayah adat Simapitowa harus melalui masyarakat adat setempat. Karena itu, siapapun mau ambil hasil di wilayah adat Simapitowa melalui masyarakat adat setempat.
Kepala Suku Simapitowa Sub Rayon Suku Mee dari 6 distrik di Kabupaten Nabire (Wanggar, Yaro, Uwapa, Dipa, Menou dan Siriwo), Petrus Degey mengatakan kepada siapapun yang mau mengambil kayu, rotan, emas dan hasil alam lain di wilayah adat Simapitowa hendaknya bicara baik-baik dengan masyarakat adat setempat. Jangan bicara di luar dengan orang yang tidak punya ulayat, apalagi politisir. ”Datang bicara dengan kami, kami juga orang baik-baik. Kalau datang baik-baik, kami mengerti dan baik,” pintanya.
Penegasan senada disampaikan Kepala Suku Simapitowa distrik di Kabupaten Dogiyai, Edmundus Semu. Siapapun yang mau kelola atau mengambil hasil sumber daya alam di wilayah adat Simapitowa di Kabupaten Dogiyai harus melalui masyarakat adat setempat, tidak lewat pihak ketiga apalagi dipolitisir.(ans)
Bagikan artikel ini



