Nelayan Filipina Tunggu Dokumen Pemulangan
MANOKWARI-Nelayan berkewarganegaraan Filipina, Lando Damian (45) yang ditemukan hanyut di wilayah perairan Manokwari, Papua Barat pekan lalu
Bagikan
MANOKWARI-Nelayan berkewarganegaraan Filipina, Lando Damian (45) yang ditemukan hanyut di wilayah perairan Manokwari, Papua Barat pekan lalu telah ditangani Kantor Imigrasi Manokwari. Kepala Kantor Imigrasi Manokwari, Christian Pena mengatakan, pihaknya masih berupaya berkoordinasi dengan Kedubes Filipina di Indonesia untuk pemulangan nelayan naas ini. “Kami akan menghubungi Kedutaan Besar Filipinan,mungkin yang paling dekat dengan Konsulat Jenderal di Manado,’’ tandasnya kepada wartawan usai mengikuti upacara Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di halaman kantor gubernur, Senin (12/2). Sebagai nelayan asing yang hanyut, Blando Damian tak memiliki dokumen keimigrasian. Sehingga untuk pemulangan ke negara asal, perlu dibuatkan dokumen pemulangan. “Konsulat Jenderal di Manado yang akan keluarkan dokumen perjalanan yang bersangkutan. Proses pemulangan masih menunggu dokumen pemulangan,”ujar Christian. Lando Damian sementara dititip di Kantor Imigrasi Manokwari. Blando Damian tak memiliki nomor kontak keluarga, pihak Imigrasi kesulitan mencari tahu keberadaan keluarga. Pencarian di media sosial facebook pun ditempuh dan membuahkan hasil. “Kami temukan facebook anaknya. Dia merupakan warga Kota General Santos,salah satu kota yang terletak di Provinsi Cotabato Selatan,’’ ujarnya. Blando Damian ditemukan oleh AKB Kapal Ocean yang kemudian menyerahkan ke nelayan Manokwari dalam kondisi sekarat terombang ambing di atas perahu katinting sekitar 37 mil laut dari pantai, 9 Februari lalu. Nelayan lokal kemudian menarik perahunya hingga ke kompleks perumahan nelayan Borobudur II Kelurahan Padarni. Lando mengaku, dia sudah sebulan terombang ambing di laut setelah mesin katinting yang digunakannya rusak. Untuk bertahan hidup, ia hanya memakan cumi mentah dan minum air laut. “Dia murni nelayan. Untuk pemulangan tergantung dari koordinasi kita dengan Konsulat Kedubes Filipina di Manado. Kalau dokumen perjalanan sudah dikeluarkan, maka segera dipulangkan,”tambah Christian Pena.(lm)
Bagikan artikel ini



