Suara Aspirasi: KNPB Serahkan Dokumen Politik di MRP Papua Tengah

NABIRE - Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB) berkumpul di halaman Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, pada Senin, 3 Agustus 2026.
Massa tiba setelah melakukan long march dari beberapa titik di Kota Nabire. Tepat pukul 11.20 WIT, massa mulai menyampaikan orasi secara bergantian. Situasi di lokasi terpantau kondusif dengan pengamanan ketat dari aparat gabungan TNI dan Polri.
Sejumlah anggota MRP Papua Tengah terlihat hadir di tengah massa aksi untuk menyaksikan, sekaligus menerima aspirasi yang disampaikan. KNPB bersama sejumlah komponen perjuangan Papua kemudian membacakan pernyataan sikap politik usai aksi penyampaian aspirasi tersebut. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib.

Dokumen pernyataan sikap bertanggal 3 Agustus 2026 itu memuat pandangan politik KNPB mengenai berbagai isu yang mereka nilai berkaitan dengan situasi politik dan kemanusiaan di Papua. Dalam dokumen itu, KNPB menyampaikan pandangannya terkait sejarah politik Papua serta menegaskan sikapnya mengenai hak penentuan nasib sendiri bagi masyarakat Papua.
KNPB menyatakan menolak hasil Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969. Mereka juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meninjau kembali resolusi yang berkaitan dengan Perjanjian New York 1962 dan pelaksanaan Pepera 1969.

Selain itu, KNPB meminta organisasi kemanusiaan internasional, termasuk International Committee of the Red Cross (ICRC), untuk mendorong dibukanya akses bantuan kemanusiaan ke Papua. Mereka juga menyerukan penyelesaian konflik Papua melalui mekanisme damai dan demokratis.
Dalam pernyataan tersebut, KNPB turut mengajak negara-negara anggota Melanesian Spearhead Group (MSG) dan Pacific Islands Forum (PIF) untuk memberikan perhatian terhadap situasi di Papua serta mengajak masyarakat Papua memperkuat persatuan.
Seusai pembacaan, dokumen pernyataan sikap diserahkan kepada MRP Papua Tengah dan diterima secara resmi.

Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah dari Kelompok Kerja (Pokja) Agama, Yehuda Gobai, yang menerima aspirasi tersebut menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan MRP. “Aspirasi yang sudah disampaikan kami terima,” ujar Yehuda dalam sambutannya di hadapan massa aksi.
Ia menambahkan, lembaganya berkomitmen memproses setiap masukan yang masuk sesuai dengan koridor hukum dan aturan yang berlaku. “Kami akan lanjutkan sesuai mekanisme dan kewenangan yang ada pada MRP Papua Tengah,” lanjutnya menegaskan komitmen institusi.
Di akhir penerimaan aspirasi, Yehuda juga mengimbau seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban hingga kembali ke tempat masing-masing. “Saya minta, datang secara baik dan pulang pun dengan baik. Tuhan bersama kita semua,” ujar Yehuda. (amd)
Bagikan artikel ini



