NABIRE - Tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) membutuhkan 150.000 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna melakukan pemutahiran data penduduk dari Provinsi Papua ke Provinsi Papua Tengah. Permintaan 150.000 keping/blangko KTP ini diharapkan bisa menggantikan KTP-KTP warga masyarakat Kabupaten Nabire yang selama ini terdaftar di wilayah Provinsi Papua dapat diahlikan lagi ke Provinsi Papua Tengah.

Permintaan sebanyak 150.000 keping/blangko KTP itu, bukan saja untuk pergantian KTP masyarakat yang sudah ada. Tetapi juga bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman dan mendapatkan KTP.

“Dukcapil Kabupaten Nabire untuk saat ini dan kedepannya akan bekerja lebih cepat tanda harus menunda pekerjaan,” ujar Plh. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd, M.Pd kepada Papauapos Nabire, Senin (24/7/23).

Dikatakan, bagi masyarakat yang mengurus kepentingan surat baik itu KTP, akte kelahiran dan akte–akte lainnya diharapkan mengantri langsung di loket. Karena pekerjaan hari ini dipastikan akan selesai juga hari ini tanpa harus ditunda untuk hari besok.

Dengan melihat kebutuhan blangko keping KTP yang sebanyak itu, dirinya telah mengajukan permohonan permintaan blangko KTP langsung kepada Direktur Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Sementara menunggu kedatangan 150.000 keping KTP, Dukcapil Kabupaten Nabire tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mengurus akte kelahiran, akte kematian maupun Kartu Keluarga (KK) bagi seluruh masyarakat Kabupaten Nabire.

Masyarakat Kabupaten Nabire yang hinggga saat ini belum memiliki identitas diri seperti KTP, KK dan juga akte kelahiran bagi anak-anak maupun keluarga yang lain diharapkan untuk bisa datang dan mengurusnya secara langsung tanpa diwakilkan. (des)