Musrenbangda dan RKPD Nabire 2024 Digelar
NABIRE - Pemerintah Kabupaten Nabire menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Kabupaten Nabire tahun 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nabire tahun 2025, Kamis pagi (21-3-2024), bertemakan 'Optimalisasi Peningkatan Kesejahteraan dan Kemandirian Daerah'.

NABIRE - Pemerintah Kabupaten Nabire menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Kabupaten Nabire tahun 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nabire tahun 2025, Kamis pagi (21-3-2024), bertemakan 'Optimalisasi Peningkatan Kesejahteraan dan Kemandirian Daerah'.
Ketua Panitia Musrenbangda Nabire, Paulus Talakua, S.Km.,M.Kes mengatakan, dasar pelaksanaan Musrenbang ini, yaitu Undang Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017 tentang Tatacara Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, tata cara evaluasi peraturan daerah, tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah serta tata cara jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.
Adapun tujuan dalam pelaksanaan Musrenbangda, yakni untuk menyelaraskan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah dan distrik, serta optimalisasi program, efisiensi serta rasionalisasi anggaran untuk tahun 2025.
Di luar itu, memperhatikan fisi dan misi Bupati dan Wakil Bupati. Adapun waktu dan tempat pelaksanaan Musrenbangda Kabupaten Nabire tahun 2024 ini dijadwalkan berlangsung selama satu hari, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Nabire, Jalan Merdeka Nabire.
Untuk peserta, laporannya, diikuti oleh semua aparat daerah yang terdiri dari 33 badan dan dinas serta 15 distrik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire .
"Pelaksanaan Musrenbang tahun 2024 yang dilaksanakan sebelumnya, telah dilaksanakan Musrenbang kampung, Musrenbang distrik yang dilaksanakan di 15 distrik dan forum daerah atau Pramusrenbang, pada 5-6 Maret 2024 yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah dan distrik se Kabupaten Nabire," katanya.
Forum perangkat daerah tersebut dimaksudkan untuk efisensi dan pembahasan pramusrenbang.
Musrenbang dari daerah dan distrik telah menghasilkan usulan sebanyak 133 program, 280 kegiatan 1675 kegiatan dengan dana indikatif sebesar Rp1.736.870.214.891 dari sumber dana pusat, provinsi dan APBD Kabupaten Nabire .
"Dari Musrenbang daerah dan distrik ini diharapkan kiranya usulan-usulan tersebut dapat dirasionalisasi lagi dan tentunya dengan kemampuan keuangan daerah aspek kebutuhan riil, kebutuhan masyarakat dan program pada forum Musrenbang ini untuk mewujudkan peningkatan, kesejahteraan dan kemandirian daerah," pungkasnya.(Ahmad)
Bagikan artikel ini



