(Sebuah Refleksi bagi Orang Asli Papua dan Rekomendasi untuk Pemerintah) A). Prolog Tuntutan dasar pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) wilayah adat Mee Pago dari 6 kabupaten Provinsi Papua yang berada di wilayah pegunungan tengah bagian barat, yakni : Kabupaten Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya dan  Kabupaten Timika, perlu dilihat sebagai pertanda lahirnya kesadaran bersama untuk menyelamatkan orang asli Papua dari kepunahan  khususnya etnis Mee Moni.                                                                                                    Pada hakekatnya, musyawarah besar ini juga timbul dari suatu pengalaman hidup terutama adanya Depopulasi (kematian) dan timbul perasaan keprihatinan serta pengakuan secara bersama untuk ingin memutuskan mata rantai kepunahan. Sebab realita yang terjadi di tengah keluarga  lingkungan masyarakat bahwa dengan ketidaksadaran perilaku pribadi,  maka orang asli Papua khususnya suku Mee dikategorikan banyak meningal dunia akibat HIV / AIDS.  Tulisan ini, memberikan gambaran singkat tentang beberapa hal meningkatnya penderita HIV AIDS  dan depopulasi (kematian) orang asli Papua, akibat  tidak  sadar dan mengubah karakter perilaku  manusia. B). Kesadaran Diri perlu dijunjung pribadi                                                                                                       Mubes dilaksanakan karena murni rasa kemanusiaan dan kepedulian  terhadap sesama manusia dapat hidup baik dan lebih lama. Perasaan terhadap manusia lain, agar  dapat berpikir baik dan bertindak baik di tengah manusia lain karena  setiap manusia  memiliki hak hidup.  Dan hak hidup itu, ada sejak manusia itu lahir.  Namun adanya ketidaksadaran pribadi dalam pergaulan hidup, membuat diri pribadi ke arah maut.  Hak hidup itu, tidak ada orang yang membatasi dan menghalanggi apa lagi mematikan. Disaat ini, untuk mematikan hidup yang baik, sengaja maupun tidak sengaja dilakukan oleh orang lain, begitu juga dilakukan oleh sendiri. Realita  akibat bermiras timbul hal-hal negativ dan dikategorikan dua kelompok  manusia Papua yang dapat dijumpai  mengkonsumsi miras di Tanah Papua, yakni : 1).  Kelompok anak terminal,  kelompok ini, melakukan Miras diemperan kios, jalan, terminal, pasar dan di mana saja. Mereka tidak memiliki pekerjaan tetap dan tidak memiliki organisasi formal tertapi dapat berkumpul secara spontan. Kelompok anak terminal ini muncul karena : - keretakan orang tua, - orang tua manja anak, - orang tua bebaskan anak diluar tanpa dikontrol. Maka yang terjadi anak tidak / putus sekolah, anak lalu lalang, anak bermiras / aibon, anak pencuri,  anak bersex bebas.  Dan anak terminal ini putus perilaku apabila si anak meningal dunia. Tetapi tindakan manusia lain untuk menyelamatkan anak terminal untuk hidup lebih lama tidak.  2). Kelompok kalangan  berduit / berdasi. Kelompok kalangan berdasi ini adalah yang memiliki job di pemerintahan dan  swasta.  Kelompok berdasi ini, melakukan bermiras di kantor, karoke, bar, dalam mobil dan hotel di kota mana saja. Maka dikwatirkan bila bermiras dan melakukan sex dengan pasangan yang terkena penyakit HIV / AIDS. Oleh karena itu, tidak ada jalan lain, kecuali pentingnya kesadaran diri hindari teman minum agar terhindar dari hal negativ sebagai insan yang memiliki akal budi. C).  Pemerintah sayang Miras dan KPA Tidak serius Tanggani HIV / AIDS di Tanah Papua Pemerintah tidak sadar, kalau manusia adalah pelaku dari suatu pelaksanaan pembangunan. Dan dari manusia ada pemerintah Rukun Tetangga sampai pemerintah tertinggi negara. Namun di negara Indonesia ini, terutama di Tanah Papua pemerintah datangkan dan lindungi miras karena dari miras meningkatkan pendapatan asli daerah  (PAD).  Pemerintah tidak sadar pula kalau dari dampak bermiras, nyawa manusia Papua sedang punah. Disamping itu Komisi Penangulangan Aids (KPA)  di Tanah Papua tidak serius tanggani HIV / AIDS secara kontiyu. Sehingga peningkatan angka prevalensi penderita HIV / AIDS terlalu tinggi. Data KPA Papua bahwa 24.000 orang terkena penyakit HV / AIDS. Penduduk Papua berjumlah  2,5 juta orang. Jumlah 2,5 juta orang ini keseluruhan orang pendatang dan orang asli Papua, Sedangkan Orang Asli Papua sangat sedikit sedangkan orang pendatang lebih banyak. Sangat dikwatirkan jumlah sedikit orang asli Papua ini, bila banyak yang terjangkit penyakit HIV / AIDS pasti sampai 10 tahun akan punah. Oleh karena itu, pejabat di tanah Papua yang juga pengurus KPA adalah orang asli Papua sayang manusia lain kulit hitam keriting rambut dari pada sayang miras. D).  Mubes perlu kesepakatan moral yang dijunjung dalam hidup ke depan Mubes  merupakan sebuah sarana yang dapat berkumpul, berbicara, menyepakati sebuah keputusan dan dapat evaluasi hasil kesepakatan. Dalam hal peranggi HIV / AIDS di Tanah Papua tidak semuda, sama dengan membalik telapak tanggan. Namun ada kerja sama semua komponen dan memerlukan waktu, tenaga, pikiran dan uang. Penyakit HIV / AIDS adalah penyakit berpindah melalui : 1). Sex berganti pasangan diluar nikah, 2). Jarum suntik, 3). Donor Darah, 4). Melalui lalat. Untuk itu, dalam mubes ini, masyarakat Mee Pago perlu ada kesepakatan moral untuk menutup penyebaran penyakit HIV / AIDS, seperti : 1). Tidak bermiras, sebab peminum tidak konsumsi pasti sendirinya akan ditutup. 2).  Orang tua menjaga anak dan arahkan ke sekolah, sekolah minggu, les dan lainnya. 3). Stop Orang Tua jalan tanpa tujuan ke kios, tempat ramai / pasar. 4). Orang tua sibuk dengan berkebun, beternak dan nelayan. 5). Budayakan daa mana (larangan adat) seperti : mogai daa (dilarang sex bebas), omaa daa (dilarang mencuri)  dan larangan lainnya. E). Resolusi  kepada Pemerintah Pemerintah di Tanah Papua mesti ada rasa kepedulian untuk menutup mata rantai kepunahan etnis suku Papua. Hal yang dapat dilakukan adalah : 1). Tutup penjualan miras. 2).Tanggani secara serius tanggani HIV / AIDS. 3). Tutup tempat hiburan: PSK, BAR dan Karoke. 4). Pembinaan ekonomi masyarakat asli seperti : bertani, beternak, nelayan, pertukangan, montir dan lain-lain. Agar masyarakat sibuk pada aktifitasnya. Beberapa hal – hal diatas ini, bila dilakukan oleh pribadi  orang asli Papua maupun pemerintah daerah, musti masyarakat asli Papua dan orang luar yang hidup di Tanah Papua akan ada rasa damai  dalam hidup. Selain itu, demi perpanjang keturunan dan pertahankan dusun Tanah Papua, hanya takut akan Tuhan, kesadaran diri dan merubah karakter perilaku.  Semoga !.. (Penulis adalah Mantan Ketua KNPI Distrik Jayapura Utara Kota Jayapura. Tokoh Pemuda Kabupaten Dogiyai Papua, Laurensius Tebai)