NABIRE - Musyawarah Besar (Mubes) Masyarakat Adat Enam Suku Pesisir dan Kepulauan Kabupaten Nabire yang mengusung tema ‘Satu Tanah Leluhur, Satu Budaya, Satu Tekad, Satu Masa Depan’, resmi ditutup di Pantai Menase, Sabtu (1/8/2026), setelah berlangsung sejak 30 Juli 2026.

Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT), John NR Gobai, dalam sambutannya di hadapan para pejabat, DPRD Nabire serta kepala suku dari enam suku pesisir dan pulau-pulau, menyatakan peristiwa ini merupakan momen luar biasa yang telah lama dinantikan oleh masyarakat Nabire.

Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan kinerja legislatif Papua Tengah yang baru setahun dilantik namun telah berhasil melahirkan berbagai regulasi penting untuk menjawab aspirasi masyarakat adat. 

“Dengan menyadari betapa pentingnya fondasi dan pagar dalam melaksanakan pemerintahan dan juga pembinaan kepada masyarakat adat, guna mewujudkan tiga roh utama dari Otsus, yaitu keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan, maka DPR Papua Tengah dengan menggunakan hak inisiatifnya sebagai DPR, telah mengusulkan sekian Raperda pada tahun 2025 dan telah dibahas bersama dan pada tahun 2026 serta telah disahkan,” terangnya.

“Perlu kami sampaikan bahwa seiring Provinsi Papua Tengah yang definitifnya baru setahun, dan DPR Papua Tengah yang juga baru setahun, khususnya kami pihak pengangkatan baru diambil sumpah tanggal 27 Mei 2025, kami telah mengesahkan 13 Raperda pada tahun 2025 yang kini telah memiliki nomor dan sah,” lanjutnya merinci regulasi yang ada.

Beberapa produk hukum yang telah disahkan di antaranya, Perda Papua Tengah Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Perda Nomor 3 Tahun 2026 mengenai Pangan Lokal, Pengawalan Sosial, Pertambangan Rakyat hingga perlindungan pengusaha Orang Asli Papua (OAP).

“Terutama Perda Papua Tengah Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Perda Papua Tengah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pangan Lokal, Pengawalan Sosial, Pertambangan Rakyat, Perlindungan dan Pemberdayaan Pengusaha OAP, administrasi kependudukan serta pemberdayaan lembaga kampung dan lembaga pendidikan swasta,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan bahasa daerah dan identitas budaya, di mana warga dari enam suku di Kota Nabire diminta segera menyesuaikan nama-nama yang mencerminkan identitas lokal berdasarkan payung hukum Perda yang sudah tersedia.

“Dari enam suku, saya mohon agar nama-nama yang tidak menunjukkan identitas enam suku yang ada di kota Nabire ini segera diubah karena peraturan daerahnya sudah ada, tinggal dimainkan saja,” pesan John Gobai kepada para peserta Mubes.

Selain itu, John Gobai turut memaparkan pengesahan Perda Papua Tengah Nomor 14 Tahun 2026 tentang OAP yang menempatkan perlindungan secara antropologis, sosiologis dan genealogis tanpa bermaksud mempolitisasi golongan tertentu.

“Provinsi Papua Tengah adalah provinsi kedua yang memiliki Perda tentang orang asli Papua, jangan terlalu dipolitisir. Lita meletakkan secara antropologis, sosiologis dan genealogis, bukan dalam rangka membela-bela golongan,” tegasnya.

Menutup arahannya, John Gobai berharap agar pihak eksekutif di daerah dapat mengawal dan mengimplementasikan seluruh regulasi dan hasil rekomendasi Mubes ini secara sungguh-sungguh demi kemaslahatan generasi penerus di tanah Papua Tengah.

“Sekeras apa pun peraturan daerah yang kita tetapkan, tetapi kalau pelaksana dalam hal ini eksekutif tidak melaksanakan, maka sia-sia sebuah peraturan daerah ini, jadi saya berharap 13 regulasi tadi dapat dilaksanakan secara sungguh-sungguh,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Nabire Wilayah Saireri II, Sokrates Sayori, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh panitia, pimpinan sidang serta unsur pimpinan DPR Papua Tengah yang telah mengawal jalannya Mubes hingga menghasilkan keputusan penting bagi keenam suku.

“Kami selaku lembaga mengucapkan banyak-banyak terima kasih karena banyak saran masukan yang baru, mudah-mudahan jangan sampai terlupakan dan sekali lagi, diterima dan tidak boleh ada yang kecewa dalam Mubes ini,” ungkap Sokrates Sayori.

Sokrates juga menyampaikan penghormatan khusus kepada para Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) kepala suku yang telah mengabdi selama kurang lebih 15 tahun sebelum akhirnya Mubes berhasil menetapkan para kepala suku definitif yang baru.

“Ini bukan terakhir, ini awal dari kebangkitan masyarakat pesisir, malam ini selesai, besok bisa pulang kembali ke kampung masing-masing, terpuji Tuhan Allah pencipta langit dan bumi dan leluhur nenek moyang, kami telah melaksanakan musyawarah besar dan mengakhiri seluruh kegiatan musyawarah besar enam suku dengan resmi kami tutup,” tutup Sokrates Sayori menandai berakhirnya Mubes. (sam)