NABIRE - Tarik menarik terkait tapal batas antar negara daerah bahkan sebidang tanah kadang sulit untuk menarik benang merahnya. Michael Boma berkesimpulan sengketa tapal batas berskala besar hingga kecil disebabkan karena adanya faktor pendorong tergantung asas manfaat wilayah yang dipersengkatakan.

Faktor pendorong yang dimaksudkan Mich, adalah kepentingan untuk menguasai padahal wilayah daerah yang bukan termasuk dalam batas geografis pemerintahan yang persengketakan.

“Hal ini terjadi kerena faktor kerakusan dimana ingin memburu kekayaan sumber daya alam (SDA) yang dimiliki pemerintahan tetangga, padahal bukan masuk dalam wilayah adminitrasnya,” ujar Intelektual Muda Suku Mee, Michael Boma, ketika diskusi ringan melalui via Video Coll WhatsApp, Selasa (26/04/21).

Faktor pendorong lain dari masyarakat. Kata Mich masyarakat lebih dominan sengketakan tapal batas berdasarkan batas genologis seperti bekas berkebun, beternak, berburu dan lain sebagainya yang dilakukan oleh pendahulu turunan sebuah suku, marga atau keluarga.

“Kalau pada tingkat masyarakat dahulu perebutkan untuk bercocok tanam, sekarang karena ingin menjual tanah dan kekayaan kepada kaum pemodal. Karena rakus saja,” tandas Mich.

Perebutan tapal batas selain lantaran SDA, Mich berkesimpulan ada faktor lain juga jadi penyababnya sehingga terkait tapal batas panas disoalkan.

“Yang berikut bersifat situasional, pemerintah menempatkan desa baru dengan jumlam penduduk yang fiktif melanggar batas wilayah demi kepentingan politik. Supaya saat pesta demokrasi penguasa merahi suara dari situ,” tandas Mich.

Bukan saja pemerintah, namun masyarakat (wong cilik, red) pun antri di kantor bupati memasukan proposal memohon wilayahnya dimekarkan menjadi sebuah kampung. Padahal wilayah yang memohon termasuk dalam wilayah admintrasi kabupaten tetangga. Bahkan di kawasan tersebut minim penduduk dan bisa di hitung dengan jari.

“Sudah tahu mereka masuk di kabupaten tetangga sebelah, lalu  tidak ada penduduk. Hanya berapa saja paling tiga atau empat KK kok minta pemekaran hanya kerena ingin mendapatkan dana kampong (ADD) berlipat lipat dari dua kabupaten,”katanya.

Dikatakan Mich, dampak yang terjadi adalah masyarakat akan kesulitan dalam memiliki E-KTP saat diminta entah dalam urusan apapun. Karena SIDUK satu orang tidak bisa rekam di dua kabupaten.

“Dampak yan lain lagi adalah setelah semua memilik e-KTP kampung-kampung lain akan mengalami kekurangan penduduk. Karena orang yang rekam e-KTP di satu kabupaten otomatis akan di tolak di SIDUK kabupaten tetangga,” ucapnya.

Oleh karena itu, pinta Mich, perlu melihat kembali peta wilayah yang ada. Jangan terlalu nafsu berlebihan menguasai, baik jika sibukan diri dengan membangun daerah untuk merobek isolasi daerah.

“Untuk masyarakat sadar  Kampung mu berada di wilayah kabupaten mana, jangan mau sana, mau sini. Manfaat buruknya nanti anda rasakan sendiri. stop rakus,”pintanya tegas. (eby)