DOGIYAI – Massa pendukung Alex Goo menggelar aksi penyampaian aspirasi dan pemalangan 3 kantor Pemda Dogiyai.

Aksi yang digelar massa menuntut pergantian angar waktu anggota DPRD Kabupaten Dogiyai dari Fraksi PKB dari almarhum Paskalis Douw kepada Alex Goo.

Penyampaian aspirasi secara damai digelar Senin (25/1/2021) sekitar pukul 08.00 WIT di Kantor Bupati Dogiyai.

Massa pendukung Alex Goo Caleg PKB nomor urut 5 Dapil 1 Dogiyai perolehan suara terbanyak kedua menuntut pergantian antar waktu (PAW) dari alamarhum Paskalis Douw kepada Alex Goo sebagai anggota DPRD Kabupaten Dogiyai dari Partai PKB periode 2019-2024.

  Aksi demo damai dipimpin Aleks Goo dengan jumlah massa sebanyak 100 orang dengan membawa 3 buah spanduk dan 2 buah pamplet masing-masing bertuliskan, “Kami Tuntut KPUD, Sekwan, Ketu DPC PKB Segera Melantik atas nama Alex Goo menjadi anggota DPRD Kabupaten Dogiyai periode 2019-2024 Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Dogiyai Cacat,” “Kami tuntut kepada ketua KPUD, Ketua DPR dan Sekwan segera melantikan Penundaan atas nama Alex Goo sebagai anggota DPRD Kabupaten Dogiyai periode 2019-2024,” dan “Kami nuntut kepada ketua KPUD, Ketua DPC, Ketua Bawaslu segera menjelaskan !” Pantauan di lapangan, sekitar pukul 08.30 WIT massa berkumpul di Jalan Trans Nabire Enarotali Kampung Ekemanida.

Sekitar sejam selanjutnya massa bergerak dengan berjalan kaki menuju ke Kantor Bupati Dogiyai dikawal personil Polsek Kamu yang dipimpin Kapolsek Kamu, Iptu M. Ayomi.

Sesampainya di Kantor Bupati Dogiyai, dilanjutkan penyampaian aspirasi. 

Disampaikan Alex Goo, Ketua DPC PKB dan Sekwan segera melantik atas penundahan Alex Goo sebagai anggota DPRD Kabupaten Dogiyai.

  “Kami dari atas nama Alex Goo segera kembalikan hak kami sesuai DPT dan suara sah sebanyak 1.181 yaitu terbanyak kedua dari almarhum Paskalis Douw.

Tolong jelaskan UUD, pasal berapa ayat berapa kepada kami dimana dilantik pihak terkait sebagai anggota DPRD Dogiyai yang bukan merupakan Caleg.

Kami nuntut kepada ketua KPUD, ketua DPC, ketua Bawaslu, segera menjelaskan kenapa belum dilantik Alex Goo,” ujarnya.

Disampaikan Yohanes Goo, pihaknya menyampaikan kepada  Kapolsek Kamu bahwa pihaknya sudah lama menunggu Ketua DPC PKB dan Bupati Dogiyai tetapi sampai saat ini tidak ada respon.

Sehingga hari ini pihaknya akan melakukan pemalangan tiga kantor Pemda Dogiyai.

Yaitu Kantor Bupati Dogiyai, Kantor DPRD, dan Kantor Keuangan.

“Yang berhak membuka pemalangan itu  adalah Ketua DPC PKB Kris Agapa dan dia harus bawah surat rekomendasi dari PKB.

Kami akan berikan waktu satu minggu agar permintaan kami segera dijawab,” tuturnya.

  Pada kesempatan itu, Kapolsek Kamu IPTU M. Ayomi, mengatakan, dirinya baru dihubungi Bupati Dogiyai dalam perjalan tadi.

Bupati menyampaikan bahwa secepatnya akan berupaya segera mengurus surat rekomendasi Pergantian antar waktu (PAW), sehingga saudara Alex Goo tidak perlu melakukan pemalangan kantor.

“Saya sudah menghubungi Ketua DPC PKB namun saat ini saudara Kris Agapa masih berada di MK Jakarta.

Kami dari pihak Kepolisian akan berupaya membantu memfasilitasi biar secepatnya hal ini bisa segera terealisasi,” ujarnya.

  Sekitar pukul 11.30 WIT, massa pendukung Alex Goo melakukan pemalangan Kantor Bupati Dogiyai, Kantor DPRD Dogiyai dan Kantor BPKAD Dogiyai.

Selanjutnya massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (ros/ist