Masih Ada Warga yang Keluhkan Mitan Subsidi
NABIRE – Masih ada warga yang mengeluhkan pelayanan (pembagian, red) minyak tanah (Mitan) bersubsidi. Sementara pangkalan Mitan di Nabire dalam jumlah besar yang sudah menyentuh stastus ijinnya untuk melayani ke masing-masing kelurahan bahkan desa hingga tempat terpencil. N
Bagikan
NABIRE – Masih ada warga yang mengeluhkan pelayanan (pembagian, red) minyak tanah (Mitan) bersubsidi. Sementara pangkalan Mitan di Nabire dalam jumlah besar yang sudah menyentuh stastus ijinnya untuk melayani ke masing-masing kelurahan bahkan desa hingga tempat terpencil. Namun saja ada warga masih mengeluhkan untuk mendapatkan Mitan bersubsidi.
Ada warga yang mengaku harus mengikuti aturan-aturan yang dinilai timbul tenggelam. Warga diwajibkan harus mendapat kupon untuk membeli minyak tanah di pangkalan Mitan bersubsidi tertentu. Sementara jumlah warga yang sering mengambil minyak tanah di setiap pangkalan jumlahnya tidak merata. Ada jumlah kepala keluarganya (KK) sekitar 50, bahkan ada yang sampai ribuan jumlahnya.
“Seandainya warga diwajibkan membeli kupon dengan harga tinggi dan minyak tanahnya sering juga tidak dapat dibeli oleh warga karena warga yang miskin belum tentu setiap minyak tanah yang masuk dia akan membeli, terus jatahnya dijual kemana ?” tutur salah seorang warga.
Salah seorang warga menyarankan agar kalau pemilik pangkalan akan menjual jatah warga tertentu harus dilaporkan. Karena disinyalir ada warga yang tidak mengambil jatanya dan sering jatanya dijual ke luar dengan harga tinggi oleh oknum tertentu. Warga juga menyarankan kepada pemilik pangkalan supaya warga yang saat ini sedang menjalankan ibadah puasa dan tidak lama lagi akan merayakan lebaran, kalau bisa dilayani dulu karena mengingat toleransi ini sangat penting.
Saat dikonfirmasi, Kepala Depot Pertamina Nabire, Morhan Gulton, mengarahkan supaya pihak agen Mitan PT. Irja Mas Permindo mengecek pangkalan yang membuat aturan tersebut. Morhan Gulton mengakui, memang kalau menggunakan kupon itu sangat penting supaya warga yang layak menerima bisa sampai sasaran, namun saja harus dikonfirmasikan dulu agar tidak ada kecurigaan.
Kontributor agen Mitan PT. Irja Mas Permindo, Susilo, menegaskan, agar pangkalan Mitan membuat kupon harus kerja sama dengan Ketua RT, mana warga yang menetap dan mana warga musiman. Kalau warga musiman tempat kos-kosan harus ditanya ke lurah atau RT supaya pemilik pangkalan saat membuat kupon ada aturan-aturan yang bisa mengatur. Dan kupon yang dibuat juga harus ada surat pengantar dari RT mengingat kupon yang dibuat untuk dijual kepada warga harus jelas data warganya.
Susilo mengingatkan warga yang menetap yang memiliki kupon untuk selama-lamanya, dipesan untuk kepada pangkalan jangan membuat kupon musiman yang akan merugikan warga.
“Sedikit-sedikit kuponnya dirubah atau diganti tidak masalah kalau orang berada tapi kalau orang susah kan kasihan,” ujarnya. (ist)
Bagikan artikel ini



