KPU Nabire Sampaikan Hasil Verifikasi Administrasi Parpol
NABIRE - Kamis (16/11) lalu, bertempat di Kantor KPU Nabire dilaksanakan pertemuan antara KPU Nabire dengan Partai Politik (Parpol) calon pe
Bagikan
NABIRE - Kamis (16/11) lalu, bertempat di Kantor KPU Nabire dilaksanakan pertemuan antara KPU Nabire dengan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum tahun 2019. Agenda pertemuan, penyampaian hasil verifikasi administrasi Parpol calon peserta Pemilihan Umum tahun 2019. Rapat dipimpin Komisioner KPU Nabire, Oktovianus Takinai, S.IP, didampingi Komisioner KPU Nabire, Oktofin F. Karubui, SH, Kasubag Umum dan Teknis Pemilu, Rudi Lati, S.Sos. Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Panwaslu Nabire, Andriana Sahempa, S.PAK didampingi anggota Panwas Nabire, Markus Madai dan ketua dan sekretaris Parpol calon peserta Pemilihan Umum tahun 2019. Pantauan saat rapat, yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi sebanyak 14 Parpol. Diantaranya, Partai PERINDO dinyatakan memenuhi persyaratan. Partai PSI dinyatakan belum memenuhi persyaratan verifikasi atau dalam perbaikan. Jumlah kartu anggota sesuai SIPOL 173 sementara yang memenuhi persyaratan berjumlah 144 kartu anggota. Partai GARUDA dinyatakan belum memenuhi syarat verifikasi atau dalam perbaikan. Dimana kartu anggota dari 166 kartu anggota yang memenuhi syarat hanya 8 kartu anggota yang memenuhi persyaratan. Partai RAKYAT belum memenuhi persyaratan verifikasi atau dalam perbaikan. Kartu anggota dari jumlah kartu anggota 173 kartu anggota yang sesuai SIPOL, sedangkan yang memenuhi persyaratan hanya 1 kartu anggota. Partai PKB belum memenuhi persyaratan verifikasi atau dalam perbaikan. Kartu anggota dari jumlah 299 kartu anggota yang sesuai SIPOL sedangkan yang memenuhi persyaratan hanya 56 kartu anggota. Partai PKS dinyatakan memenuhi persyaratan verifikasi dari jumlah 219 kartu anggota SIPOL yang menenuhi persyaratan 208 kartu anggota. Partai GERINDRA dinyatakan memenuhi persyaratan verifikasi dari jumlah 314 kartu anggota yang memenuhi persyaratan 199 kartu anggota. Partai NASDEM dinyatakan memenuhi persayaratan verifikasi dari jumlah 178 kartu anggota yang sesuai SIPOL yang memenuhi persyaratan 116 kartu anggota. Partai HANURA dinyatakan belum memenuhi persyaratan verifikasi atau dalam perbaikan. Dimana kartu anggota dari jumlah 235 kartu anggota yang sesuai SIPOL yang memenuhi persyaratan 97 kartu anggota. Partai PDIP dinyatakan belum memenuhi persyaratan verifikasi atau dalam perbaikan. Kartu anggota dari jumlah 472 kartu anggota yang sesuai SIPOL yang memenuhi persyaratan 179 kartu anggota. Partai DEMOKRAT dinyatakan memenuhi persyaratan Verifikasi dari jumlah 571 kartu anggota yang sesuai dengan SIPOL, yang memenuhi persyaratan 458 kartu anggota. Partai PAN dinyatakan belum memenuhi persyaratan verifikasi atau dalam perbaikan kartu anggota dari jumlah 190 kartu anggota yang sesuai dengan SIPOL yang memenuhi persyaratan 8 kartu anggota. Partai GOLKAR dinyatakan memenuhi persyaratan verifikasi dari jumlah 412 kartu anggota yang ada di SIPOL serta yang memenuhi persyaratan sebanyak 332 kartu anggota. Dan Partai PPP dinyatakan belum memenuhi persayaratan verifikasi atau dalam perbaikan. Dikarenakan dari jumlah SIPOL 425 kartu anggota yang memenuhi persyaratan hanya 60 kartu anggota. Hasil verifikasi administrasi diserahkan oleh KPU Nabire kepada masing- masing Parpol calon peserta Pemilu tahun 2019. Untuk selanjutnya dilakukan perbaikan oleh Parpol yang belum memenuhi syarat verifikasi. Sementara itu, Parpol yang lolos verifikasi administrasi, 8 Parpol masih dalam perbaikan administrasi dan diberikan waktu sampai tanggal 1 Desember 2017 untuk perbaikan berkas. Dari 20 Parpol calon peserta Pemilu tahun 2019 yang mendaftar di KPU Nabire, 6 Parpol masing-masing PKPI, Partai Berkarya, Idaman, Parsindo, PBB, PIKA hasil verifikasi administrasi, KPU Nabire belum menyerahkan kepada 6 Parpol tersebut. Karena masih menunggu petunjuk dari KPU RI setelah 6 Parpol tersebut memenangkan gugatan di Bawaslu RI setelah KPU RI membatalkan pendaftaran ke 6 Parpol tersebut. (ros)
Bagikan artikel ini



