NABIRE - Komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah, siap untuk mengakomodir dan memfasilitasi semua tahapan hingga tuntas dan membuktikan untuk Papua Tengah aman sekalipun baru pertama kali menggelar pesta demokrasi ini.

Hal ini seperti dikatakan Asisten I Setda Papua Tengah, Menase Kadepa, SE.,M.Si, mewakili Pj Gubernur Provinsi Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, dalam Rakor yang dilakukan, Selasa (3/12/2024) kemarin kepada media.

Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang PKPU, dalam hal ini Pilkada Serentak 27 November 2024, pesta demokrasi dan di Papua Tengah ini dua kabupaten demokrasi langsung oleh rakyat, yaitu Kabupaten Nabire dan Mimika. Dirinya menambahkan untuk 6 kabupaten lainnya, yakni Puncak, Puncak Jaya, Intan Jaya, Paniai, Deiyai dan Dogiyai, menggunakan sistim noken.

Hari ini dilaksanakan rapat koordinasi terkait dengan dua tipe karakteristik, dimana pesta demokrasi yang sudah dilakukan di Provinsi Papua Tengah, bahwa dalam penetapan perhitungan suara dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panitia Pengawas Distrik (PPD) distrik dan kabupaten itu harus meminta keamanan agar lebih tajam dalam hal pengamanan di Provinsi Papua Tengah.

"Pilihan itu memang beda, nanti kelompok-kelompok yang tidak puas jangan sampai terjadi apa-apa, karena itu melalui Rakor tadi ini kita mencatat kekuatan keamanan dan bersinergi dengan Pemprov Provinsi Papua Tengah, untuk mensukseskan perhitungan suara ini sampai penetapan," ucapnya.

Dan dengan terbentuknya UU Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, itu menjadi kekuatan dasar hukum selanjutnya dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Mau tidak mau suka tidak suka, pertama ini kita tunjukkan bahwa Papua Tengah bisa dalam hal ini penyelenggaraan pemerintahan salah satunya pesta demokrasi yang sudah kita laksanakan 27 November 2024, bahwa Papua Tengah bertanggung jawab dan pasti akan dilaksanakan dengan aman dan terkendali," ujarnya.(edi)