Kapolda Akui Insiden Karang Belum Ada Kerja Sama Solid Penanganannya

NABIRE – Kapolda Papua Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Alfred Papare, S.I.K, mengakui insiden yang terjadi di Pasar Karang Tumaritis Nabire beberapa waktu lalu, belum ada kerja sama yang solid dalam penanganan kasusnya.
Selain masih terjadi perbedaan pandangan dalam melihat kasus, juga menyangkut kurang keterangan saksi dalam penyelidikan kasus yang menewaskan satu orang warga tersebut.
Kapolda Papua Tengah dan jajarannya, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR Papua Tengah, guna membahas insiden kericuhan yang terjadi di Pasar Karang Tumaritis, akhir Juni 2025 lalu, berpendapat pertemuan ini memberikan gambaran bahwa belum ada kerja sama yang solid antara masyarakat dan kepolisian untuk mengungkap peristiwa tersebut.
Kata kuncinya, tegas Brigjen Alfred adalah proses hukum, yang tidak bisa hanya mengandalkan satu saksi atau satu barang bukti saja. Pihak kepolisian telah memulai proses penyelidikan, namun terkendala minimnya saksi yang bersedia memberikan keterangan.
“Kami mengharap masyarakat bisa bantu dalam menyelesaikan masalah ini. Proses hukum ini penting agar ada kepastian hukum bagi semua pihak yang ada,” ujarnya jenderal bintang satu itu.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua I DPRPT, Diben Elaby, ketika dimintai tanggapannya oleh sejumlah awak media mengatakan, pihaknya (DPR Papua Tengah, red) hanya memfasilitasi pertemuan (RDP) ini agar ada titik terang dalam penyelesaian kasusnya.
“Komitmen kita sudah sama hanya tinggal bagaimana bukti-bukti bisa disampaikan oleh masyarakat. Kalau ada yang tahu, jangan diam. Lapor ke Polres Nabire. Ini kejadian dalam kota, jadi ini persoalan kita bersama,” tandas Diben Elaby.
Sekadar mengingatkan, insiden kericuhan di Pasar Karang itu terjadi pada Kamis, 26 Juni 2025 pagi sekitar pukul 10.00 WIT, dimana ada enam pemuda diduga dalam pengaruh minuman keras melempari pengguna jalan dan pedagang, termasuk aparat keamanan yang melintas di daerah tersebut.(amd/wan)
Bagikan artikel ini



