Intan Jaya Tak PSBB, Melainkan Tanggap Darurat Hingga 4 Juni Mendatang
INTAN JAYA - Pemerintah Kabupaten Intan Jaya melalui Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni, SS.,M.Si menekankan ikut menyepakati kesepakatan para
INTAN JAYA - Pemerintah Kabupaten Intan Jaya melalui Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni, SS.,M.Si menekankan ikut menyepakati kesepakatan para bupati se wilayah adat Meepago pada tanggal 6 Mei 2020 lalu di Deiyai, namun menolak ketika Intan Jaya harus dilaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam memutus mata rantai penyebarannya virus corona.
Artinya, tegas Bupati Intan Jaya dua periode ini, Pemkab Intan Jaya dalam pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih merujuk pada surat edaran atau Instruksi Gubernur Papua mengenai tanggap darurat Covid-19 hingga tanggal 4 Juni 2020 mendatang.
“Kami (Pemkab Intan Jaya) menyepakati atas semua kesepakatan yang telah diambil oleh para Bupati sewilayah Meepago di Deiyai beberapa waktu lalu, namun satu poin yang kami tidak terima atau tolak yakni PSBB, karena pembatasan sosial berskala besar itu prosesnya sangat panjang,” jelasnya kepada media ini usai menggelar rapat terbatas bersama DPRD Intan Jaya, Kamis kemarin.
Ditambah Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni, mekanisme pemberlakuan PSBB tentunya melalui beberapa pertimbangan dan harus ada persetujuan dari Pemprov hingga kementerian yang ada dan untuk saat ini selain belum ditemukan kasus positif Covid-19 di Intan Jaya, juga di kabupaten hasil pemekaran kabupaten induk Paniai ini statusnya masih gawat darurat.
“Pada prinsipnya kami belum bisa menerapkan PSBB, kami Intan Jaya masih zona hijau dan bukan daerah yang terpapar Covid-19, namun dibalik itu semua tentunya Pemkab Intan Jaya melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 dan sejumlah stakeholder Intan Jaya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah masuknya virus yang hingga kini belum ada vaksinnya itu,” urai Bupati Tabuni.
Menjawab pertanyaan media ini seputar kelengkapan pengadaan APD dan alat media seperti rapid test, imbuh Natalis Tabuni, itu sedang diupayakan oleh tim gugus tugas, lantaran masih dalam proses pengadaaan.
“Terkait APD dan alat medis ini semua instansi pemerintah maupun pihak terkait juga non pemerintah semua sedang melakukan pengadaan jadi sangat terbatas serta mengingat pula adanya pembatasan wilayah, sehingga membutuhkan waktu. Intinya ada dalam proses perjalanan dan diupayakan secepatnya ada di Intan Jaya,” pungkasnya.(wan)
Bagikan artikel ini


