DPMPTSP Nabire Serahkan Sertifikat Usaha Bagi OAP
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nabire, Engel Bertus Magai, S.Pd., menyampaikan pihaknya menyerahkan sertifikat usaha kepada para pengusaha Orang Asli Papua (OAP) guna mendorong kemajuan ekonomi lokal.

NABIRE - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nabire, Engel Bertus Magai, S.Pd., menyampaikan pihaknya menyerahkan sertifikat usaha kepada para pengusaha Orang Asli Papua (OAP) guna mendorong kemajuan ekonomi lokal.
“Hari ini kita memberikan sertifikat usaha kepada orang asli Papua, tetapi bagaimana cara untuk mereka maju,” ujar Engel Bertus Magai, saat diwawancarai awak media di aula RRI pada Kamis, (27/8/2026).
Menurutnya, pada tahun lalu pihaknya telah memberikan legalitas kepada 65 pengusaha dan kali ini kembali diserahkan sertifikat resmi kepada 51 pengusaha OAP agar mereka dapat mengikuti proses lelang secara resmi.
Melalui materi yang diberikan hari ini, para pengusaha OAP diharapkan dapat memahami sistem dan tata cara mengelola pekerjaan serta usaha secara profesional tanpa mengedepankan emosi di tengah kondisi kehidupan keluarga yang beragam.
“Bukan hanya tender proyek, tetapi melalui usaha ini bisa cari pekerjaan-pekerjaan yang menghasilkan, seperti pelihara ternak dan juga usaha yang lain,” jelasnya.
Selain itu, para pengusaha juga didorong untuk mencari peluang kerja di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan demi mengembangkan usaha mereka.
Engel Bertus Magai menjelaskan, pengurusan dokumen sertifikat ini memiliki prosedur yang cukup rumit dan melibatkan berbagai instansi terkait, namun pihaknya terus berkomitmen mendampingi para pelaku usaha OAP agar usahanya semakin berkembang dan mandiri. (sam)
Bagikan artikel ini



