NABIRE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Kantor Imigrasi di Nabire untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Keberadaan kantor imigrasi definitif di wilayah ini dinilai sangat penting dan mendesak demi memudahkan warga mendapatkan berbagai layanan keimigrasian, khususnya pembuatan paspor.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Papua, Samuel Toba, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih harus mengandalkan sistem pelayanan jemput bola karena kantor imigrasi belum berdiri di Nabire.

“Warga yang ada di Nabire, karena kantor imigrasi belum ada, petugas kami datang dari Biak untuk memberikan pelayanan. Ini untuk memudahkan masyarakat memperoleh paspor,” ujar Samuel di Nabire, Rabu (26/8/2026).

Meskipun pelayanan jemput bola menjadi solusi sementara yang efektif, kehadiran kantor imigrasi permanen tetap menjadi kebutuhan jangka panjang yang krusial bagi daerah.

Samuel memberikan apresiasi tinggi kepada Pemprov Papua Tengah yang tidak hanya menyambut baik inisiatif tersebut, tetapi juga telah menyiapkan lahan khusus di kawasan pusat pemerintahan.

“Kami berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah memberikan dukungan terhadap pembentukan Kantor Imigrasi Nabire. Bahkan lahan sudah disiapkan di daerah pusat pemerintahan provinsi,” katanya.

Asisten II Setda Papua Tengah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.AP, menambahkan masyarakat selama ini kerap menghadapi kendala besar terkait jarak dan biaya ketika harus mengurus dokumen perjalanan.

“Selama ini kelemahan kita, terutama ketika akan mengurus paspor, mengalami kendala. Kita harus pergi ke Biak, Jayapura atau mungkin Timika. Itu membutuhkan waktu yang cukup lama dan biaya yang cukup tinggi,” ucap Tumiran.

Menanggapi keluhan tersebut, ia memastikan bahwa Gubernur Papua Tengah berkomitmen untuk segera menerbitkan rekomendasi resmi guna mempercepat proses pendirian instansi vertikal tersebut.

“Gubernur sudah menyatakan sangat mendukung keberadaan kantor ini. Kita akan segera membuat rekomendasi untuk mendukung dibentuknya kantor imigrasi di Provinsi Papua Tengah,” tegasnya. (amd)