DOGIYAI – Beberapa hari lalu Dewan Adat Dogiyai mendeklarasikan keselamatan tanah dan manusia Kamu, Mapia dan Piyaiye (Kamapi). Deklarasi yang digelar di aula BPKAD Dogiyai ini dihadiri badan pengurus pusat lembaga Dewan Adat Mee Kamapi dan Piyaiye, Germanus Goo sebagai ketua dan sekretaris Alexander Pakage. Deklarasi turut mengundang Bupati Dogiyai, Yakobus Dumapa, S.IP dan ikut hadir pula dewan adat Provinsi Papua.Dikatakan Germanus Goo, lembaga adat yang telah diakui telah mengorganisir warga Mee yang ada di Kabupaten Dogiyai. Pihaknya menyatakan dengan tegas peyelamatan tanah dan manusia Kamapi.Isi deklarasi dibacakan ketua dewan adat Kamapi dan Piyaiye di Kabupaten Dogiyai. Dikatakan, kami sebagai pewaris anak–anak tanah manusia dan segala sumber daya alam adat dan budaya Mee sebagai manusia proto. Tanah sebagai mama dan SDA sebagai nafas kehidupan kami warga Mee Kamapi dan Piyaiye di sini.Lanjutnya, manusia dulu dan melalui para leluhur di Kabupaten Dogiyai sudah lama membandingkan kehidupannya. Nilai adat dan budaya yang telah melekat pada pihaknya. Sistem pendidikan kesehatan dan ekonomi yang sedang diterpakan dalam situasi kehidupan masyarakat yang semakin tidak menentuh ini.“Kami lembaga dewan adat berkomitmen membuat deklarasi dalam rangka penyelamatan tanah dan manusia Kamapi dinilai sangat penting,” ujarnya.Dikatakan Germanus Goo, merehabilitasi dan menyelematkan tidak boleh ada kerugian yang bisa saja terjadi di daerah Mauwodide. Perlu ada pemulihan mendalami dan diberdayakan dalam kondisi terpuruk sekalipun di Kabupaten Dogiyai. Lembaga dewan adat Kamapi dan Piyaiye tetapkan lima pernyatan keras secara tertulis. Diantaranya, semua bagian wilayah teritorial tanah dan kandungannya, tanah Kamapi yang dalam lebel telah dicapolok sudah diserahkan dan diambil, terutama kepada pihak tetiga, kepada negara, perusahaan, agama, LSM, migran dilakukan sebelum deklarasi. Diputuskan bahwa telah ditarik kembali oleh orang asli Kamapi dan Piyaiye melalui pernyatan bersama dan melalui forum tertinggi deklarasi ini. “Pusaka kami tanah Dogiyai tidak untuk dijual belikan. Tanah dan kekayaan alam Dogiyai diatur secara adat Kamapi dan Pijaye. Merujuk enam nawacita baru ditetapkan presiden kita, menyangkut hak–hak adat nusantara setifikat tanah soal pelepasan adat, pernyatan pencabutan, penarikan kembali pemulihan kembali, ditetapkan tanah Dogiyai sebagai tanah bertuan sejak leluhur kami. Mencabut dan menghentikan ijin operasi melakukan penatan ulang dewan adat Dogiyai. Termasuk tanah kami yang dikontrak oleh semua pihak,”ujarnya.Pernyatan tertulis diserahkan kepada Bupati Dogiyai dan dewan adat Provinsi Papua oleh Ketua Lembaga Adat Dogiyai, Germanus Goo. (don)