Delapan Poin Terkemuka, Kapolres Harap Sinergi Semua Pihak Jaga Kamtibmas

NABIRE - Sebanyak delapan poin penting terkemuka pada saat pertemuan pihak Kepolisian Resor (Polres) Nabire dengan para tukang ojek yang beroperasi di wilayah hukum Polres Nabire, Polda Papua Tengah.
Pada kesempatan itu, Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K, didampingi Kasat Lantas Polres Nabire, Iptu Exaudio P. Raja Hasibuan, S.Tr.K.,M.H, mengharapkan sinergi antar semua pihak dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), termasuk dalam meminimalisir sejumlah kasus kejahatan jalanan, seperti begal dan jambret hingga kasus 3C, yakni Curas, Curat dan Curanmor.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel D Tatiratu, menjelaskan bahwa tujuan utama pertemuan ini untuk membangun komunikasi akrab antara Polres Nabire dan para pengemudi atau komunitas ojek.
Dalam diskusi yang berlangsung sekitar 2 jam itu, beberapa poin penting dibahas, mulai dari ancaman begal dan jambret yang sering dialami tukang ojek akhir-akhir ini.
Peningkatan patroli keamanan, pengaktifan kembali pos-pos sinergitas hingga penertiban internal komunitas ojek terhadap ojek liar. "Tukang ojek ini meminta bantuan Satlantas Nabire dalam menertibkan ojek liar. Kami juga memberikan nomor kontak darurat kepada para ojek agar komunikasi mudah terjalin saat terjadi insiden kriminal di jalan," terang AKBP Samuel Tatiratu.
Pada kesempatan itu, Kapolres Samuel mengimbau para ojek untuk lebih selektif dalam memilih penumpang demi keselamatan diri. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Nabire untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
"Polisi tidak bisa kerja sendiri tanpa campur tangan seluruh masyarakat, mari kita jaga kota ini agar Nabire tetap aman dan nyaman," tegas mantan Kapolres Dogiyai dan Asmat itu dihadapan puluhan ojek yang hadir pada saat coffee morning, yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa, Polres Nabire, Senin (28/07/2025) pukul 11.00 WIT.
Di momen yang sama itu, salah satu ketua atau pengurus ojek, sangat mengapresiasi pertemuan ini. Ia berharap para ojek dapat berkendara lebih tertib, seperti memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kelengkapan kendaraan lainnya, demi kenyamanan melayani penumpang.(wan)
Bagikan artikel ini



