Dana Covid-19 10 M, Tak Ganggu Anggaran Pembangunan Lain
INTAN JAYA - Anggaran yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya senilai 10 milyar rupiah untuk alokasi penanganan Covid-19. Anggaran i
Bagikan
INTAN JAYA - Anggaran yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya senilai 10 milyar rupiah untuk alokasi penanganan Covid-19. Anggaran ini tidak menganggu anggaran pembangunan di sektor lainnya di Intan Jaya. Hal ini seperti disampaikan Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, SS., M.Si melalui Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokoler Setda Intan Jaya dalam siaran persnya yang diterima awak media ini semalam. Kabag Humas Intan Jaya, Belkias K. Kabak, SH dalam keterangannya melanjutkan penyataan Bupati Intan Jaya, menyebutkan 10 M dana Covid-19 Kabupaten Intan Jaya tidak mengganggu anggaran pembangunan yang lain, karena dalam Instruksi Presiden sudah memerintahkan kepala daerah untuk melakukan penyempurnaan anggaran. “Sehingga saya sebagai Bupati Intan Jaya tidak mungkin memotong gaji ASN, pembangunan fisik lainya karena tidak ada dasar, maka pos aman yang berada di Nondik Bupati yang digeser,” kata Natalis Tabuni, di Sugapa, 15 April 2020 kemarin. Jelasnya, 10 miliar penanganan untuk Covid-19 di Intan Jaya tidak ada yang sembunyi-sembunyi, semua transparan. Itupun bukan untuk dihabiskan saat ini. Karena sampai dengan sekarang belum ada analis yang menentukan kapan berakhirnya wabah Covid-19 ini. Banyak perkiraan-perkiraan dari lembaga studi sudah ada, tapi sebatas perkiraan. Kapan akan berakhir pandemi itu, belun ada yang tahu. Oleh sebab itu, Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni menegaskan kembali, apa yang sedang dilakukan oleh pemerintah daerah semata-mata melaksanakan perintah negara, bukan perintah Natalis. Tabuni juga menjelaskan, tahun anggaran pertama ini anggaran atau dana kampung akan dicairkan yang kemudian diperuntukan untuk pembelanjaan Sembako bagi masyarakat bersama Kepala Kampung (Kakam) dan tim teknis Dinas BPMK. Perintah presiden dan menteri, sehingga jangan ada kepala kampung yang beranggapan ini perintah Natalis. Hal ini yang sedang pemerintah atur, tandasnya lagi, kita perlu atur secara baik sebab ini menyangkut laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, karena pemeriksaan tetap akan berjalan. Sehingga tidak ada istilah adanya virus corona ini, tidak ada pemeriksaan. “Saya ingatkan, yang salah tetap ditangkap dan siapapun yang bermain-main dengan dana Covid-19 ini akan ditangkap, ditindak sesuai hukum yang berlaku di negara. Pemerintah sedang melaksanakan arahan presiden untuk melakukan pembenahan dan lengkapi anggaran untuk menangani masalah ini,” ungkap bupati. Pemerintah sedang dan terus melakukan upaya berupa atau dalam bentuk bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat maupun kepada mahasiswa/mahasiswi Intan Jaya yang tersebar di kota studi Indonesia. Oleh sebab itu, pemerintah berharap kepada masyarakat dan mahasiswa agar dapat bersabar dan tetap tenang menghadapi wabah yang terjadi saat ini. “Saya sudah perintahkan dinas terkait untuk mempercepat proses bantuan studi, mendesak agar dana desa segera dicairkan. Sehingga Pemerintah berharap kepada masyarakat yang berbatasan langsung dengan kabupaten tetangga seperti masyarakat di Distrik Wandai yang berbatasan dengan Kabupaten Paniai, Distrik Hitadipa Kampung Suanggama dan Pugisiga yang berbatasan dengan Kabupaten Puncak agar tidak melalukan perjalanan atau berpergian,” urainya. Imbuh Bupati Natalis, kami pemerintah batasi untuk sementara waktu selama periode Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini belum berakhir. Mari kita jaga kesehatan diri kita untuk keluarga kita, untuk masyarakat kita dan untuk negara kita. Intan Jaya jadi satu, bersatu melawan Covid-19, amakanie. Sekedar menambahkan, sesuai informasi selanjutnya bantuan yang akan turun tersebut direncanakan untuk delapan (8) distrik yang ada di Kabupaten Intan Jaya dalam waktu dekat. Sekarang ini Pemerintah Kabupaten Intan Jaya sedang mempersiapkan mekanisme pembagian Bansos tersebu nantinya agar benar-benar berjalan aman, lancar dan tentunya tepat sasaran.(wan/humas ij rhm)
Bagikan artikel ini



