NABIRE - Bertempat gi Hotel Mahavira II Nabire, Selasa (21/5/24), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) menggelar sosialisasi transportasi kelembagaan Bappeda dan pembentukan Brida tahun anggaran 2024. Kegiatan dihadiri perwakilan Bappeda dari 8 kabupaten di wilayah Provinsi Papua Tengah. 

Pj. Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, Sos, MM yang diwakili  Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian Setda Provinsi Papua Tengah, Dr. Z. F. Marey, S.Sos, MT membuka kegiatan tersebut.

Sambutan Pj. Gubernur Papua Tengah yang dibacakan Dr. Z.F. Marey, S.Sos, MT mengatakan, sosialisasi diselenggarakan dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2021 tentang badan riset dan inovasi nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 137 tahun 2022 tentang organisasi dan tata kerja kementerian dalam negeri, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 7 tahun 2023 tentang pedoman, pembentukan, dan nomenklatur badan riset dan inovasi daerah.

Dikatakan, dibeberapa wilayah kabupaten se-Provinsi Papua Tengah transformasi kelembagaan Bappeda dan pembentukan Brida merupakan nomenklatur kelembagaan perangkat daerah yang sangat penting dan perlu dilaksanakan sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 7 tahun 2023 tentang pedoman, pembentukan, dan nomenklatur badan riset dan inovasi daerah BAB V pasal 13 (pengintegrasian brida dan bappeda). 

“Kami mengharapkan pada kesempatan ini semua pemangku kepentingan khususnya Bappeda yang ada di 8 kabupaten dapat mencermati dan memahami apa yang diminta oleh amanah regulasi peraturan yang sudah menjadi kewenangan pemerintah di daerah,” ujarnya.

Pantauan Papuapos Nabire di lapangan, kegiatan dilaksanakan selama dua hari. Kegiatan tersebut berjalan aman damai dalan diskusi materi kegiatan. (rob)