Bansos Papua Tengah Disalurkan ke 3.461 Penerima Manfaat 8 Kabupaten

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) pengembangan ekonomi masyarakat dan penyaluran permakanan, sandang bagi anak terlantar dan lanjut usia terlantar, Jumat (27/09/2024) di Aula Kasih Tabernakel, Nabire. Bantuan disalurkan kepada 3.461 penerima manfaat yang berada di 8 kabupaten di Provinsi Papua Tengah.
“Menyalurkan bantuan, pengembangan ekonomi masyarakat yang disalurkan kepada 3.461 penerima manfaat yang berada di 8 kabupaten di Provinsi Papua Tengah. Total 1.200 orang penerima sandang makanan bagi anak terlantar yang ada di dalam panti asuhan dan lanjut usia," kata Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, dalam sambutannya.
Pj Gubernur Ribka Haluk berharap dari bantuan ini, kualitas hidup masyarakat kedepan dapat semakin ditingkatkan. Khususnya bagi anak-anak dan lansia yang ada di panti. Terangnya, kebutuhan yang diberikan pada hari ini berupa kebutuhan pokok, beras, gula pasir, kacang ijo, selimut, handuk.
Lanjut dia, bantuan yang diserahkan ini merupakan bentuk komitmen dengan gotong royong dan kita mampu mengatasi masalah social. Dan itu menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan di Provinsi Papua Tengah.
"Pekerjaan ini adalah pekerjaan yang sangat berat, kita membangun manusia itu butuh waktu dan proses yang sangat panjang. Kita harus pastikan rumahnya baik tidak, kita harus pastikan listriknya baik tidak, dan kita harus pastikan MCKnya baik tidak, kita harus pastikan pendidikannya baik tidak, kita harus pastikan pendapatan ekonominya sehari-hari dia ada tidak," ujarnya.

Sebanyak 26 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), yang kepala dinas sosial harus kerjakan. Diantaranya, anak balita terlantar, anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak anak dengan kecacatan, anak dengan korban tindak kekerasan, anak yang memerlukan perlindungan khusus, lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, dan tunasusila, gelandangan, pengemis, pemulung, kelompok minoritas, bekas warga binaan dan permasyarakatan (Lapas), orang dengan HIV Aids, penyalahgunaan habsah (seperti anak isap Aibon), korban trafiking, korban tindak kekerasan, pekerja migran bermasalah sosial, korban bencana alam, korban bencana sosial, perempuan rawan sosial ekonomi, keluarga fakir miskin, keluarga bermasalah sosial, komunitas anak terpencil. (edi)
Bagikan artikel ini



