Anak Adat Dogiyai Minta Pemda Bayarkan Hak Ulayat Lokasi Pembangunan
NABIRE - Marius Koga, anak adat Dogiyai, meminta agar pemerintah Kabupaten Dogiyai untuk membayar hak ulayat atas tanah yang dimanfaatkan untuk pembangunan kantor dan fasilitas umum lainnya. Dirinya berharap agar pemerintahan yang sudah devinitif kini bisa segera memperhati
Bagikan
NABIRE - Marius Koga, anak adat Dogiyai, meminta agar pemerintah Kabupaten Dogiyai untuk membayar hak ulayat atas tanah yang dimanfaatkan untuk pembangunan kantor dan fasilitas umum lainnya. Dirinya berharap agar pemerintahan yang sudah devinitif kini bisa segera memperhatikan persoalan ini.
“Tempat-tempat umum untuk masyarakat seperti gereja di 2 tempat, kuburan di 2 tempat, perkantoran dan perumahan pegawai di Kampung Tokapa Distrik Moanemani, pembayaran tahap pertama sudah diperhatikan oleh pemerintah daerah. Hanya saja pembayaran tahap kedua sampai saat ini belum ada,” ujar Marius saat bertandang ke redaksi, kemarin.
Ditegaskan Marius, dirinya sebagai anak adat meminta pemerintah daerah tanggapi persoalan ini. Jika tidak ada tanggapan, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini. Bahkan dirinya menyebutkan agar fasilitas pemerintahan yang telah dibangun untuk dipindahkan ke Kigamani.
“Moanemani bukan ibukota Kabupaten Dogiyai, tetapi ibukota kabupaten sesuai UU pembentukan kabupaten ini adalah di Kigamani. Jika pemerintah daerah tidak menanggapi soal penyelesaian lahan yang telah dimanfaatkan untuk pembangunan perkantoran dan fasilitas lainnya, hasil pembangunan yang ada di wilayah II (Moanemani), semua yang ada di tempat ini segera dipindahkan ke Kigamani,” ujarnya. (ros)
Bagikan artikel ini



