Oleh : Roberthino Hanebora


Tanggal 1 Juli kembali datang, seperti sebuah ritual politik yang tak pernah padam bagi rakyat Papua. Tanggal bersejarah ini, pada 1 Juli 1971, menjadi saksi sebuah deklarasi besar dari Seth Jafet Rumkorem bersama Jacob Hendrik Prai, di Markas Victoria, Richard Hans Joweni (Marvik), Jayapura. Deklarasi yang memproklamirkan Republik Papua Barat sekaligus melahirkan Tentara Pembebasan Nasional - Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM), sebuah ekspresi radikal terhadap ketidakadilan sejarah bernama Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 yang, hingga hari ini, terus diperdebatkan sebagai cacat prosedur demokrasi.

Markas Victoria tidak sekadar tempat fisik, melainkan simbol perlawanan yang menjadi saksi lahirnya identitas politik baru. Di sana pula, perlawanan politik bertemu dengan kekuatan militer. Namun sejarah mencatat, jalan perjuangan bersenjata ini tidak pernah berjalan mulus. Operasi Jayapura tahun 1976, misalnya, dengan jelas menunjukkan bahwa konflik ini tidak pernah sesederhana klaim resmi pemerintah yang hanya menyebut korban jiwa sedikit. Sebaliknya, data pihak OPM menegaskan ribuan nyawa menjadi korban, termasuk warga sipil yang tidak pernah memilih terjebak di tengah konflik bersenjata.

Setelah lebih dari lima dekade, konflik bersenjata Papua masih berlangsung tanpa ujung yang jelas. Data Komnas HAM menyebut, sejak 2010 hingga 2024, konflik Papua mengakibatkan lebih dari 500 aparat keamanan tewas, 160 pejuang OPM gugur, dan ribuan warga sipil menjadi korban nyawa dan pelanggaran HAM lainnya. Konflik terus menempatkan masyarakat sipil sebagai korban terbesar, menjadi korban dari kedua pihak yang berseteru. Ini adalah situasi yang tidak hanya tragis tetapi menunjukkan kegagalan total dalam tata kelola keamanan dan politik negara terhadap Papua.

United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), yang muncul pada 7 Desember 2014, pernah dianggap sebagai harapan baru bagi perjuangan politik Papua di panggung internasional. ULMWP dipimpin oleh Benny Wenda, seorang eks tahanan politik yang berhasil menarik perhatian dunia lewat diplomasi internasional. Sayangnya, harapan itu perlahan-lahan pudar. Dualisme internal dan keterbatasan diplomasi menjadikan ULMWP tak lagi efektif. Diplomasi internasional Papua kini hampir kehilangan tajinya, sementara kekerasan terus berlanjut tanpa solusi nyata.

Hari ini, perjuangan Papua membutuhkan lebih dari sekadar seruan dialog yang kerap didorong oleh Jaringan Damai Papua (JDP) melalui tokoh seperti Dr. Benny Giay. Dialog memang esensial, tetapi realitas menunjukkan bahwa dibutuhkan langkah konkret yang jauh lebih substantif dan mendalam.

Langkah berani melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi harus segera diwujudkan. Negara Indonesia wajib membuka pintu yang selama ini tertutup rapat, memberikan pengakuan terhadap korban pelanggaran HAM berat, serta mendorong rekonsiliasi berbasis keadilan dan penghormatan terhadap korban. Proses ini harus melibatkan penuh masyarakat adat Papua dan korban secara langsung agar kredibilitasnya tak dipertanyakan.

Revisi dan revitalisasi kebijakan Otonomi Khusus menjadi urgensi. Otonomi ini harus direorientasikan sepenuhnya kepada masyarakat adat, bukan sebagai alat administrasi sentralistik, melainkan alat politik substantif yang mampu memberikan kontrol langsung kepada masyarakat adat terhadap sumber daya alamnya sendiri. Ini adalah jalan terbaik menuju keadilan ekonomi dan sosial.

ULMWP harus merevitalisasi dirinya secara total, menyelesaikan dualisme internal dan menjadikan diplomasi internasional sebagai instrumen politik yang jelas dan terarah. Strategi diplomasi internasional ini harus berbasis HAM, lingkungan, serta solidaritas antar bangsa Melanesia dan Pasifik, memperkuat Papua sebagai isu global yang relevan dan mendesak.

Paradigma keamanan di Papua harus diubah secara radikal. Pendekatan militeristik selama ini terbukti gagal, bahkan menjadi penyebab meningkatnya korban sipil. Negara harus berani beralih ke pendekatan keamanan non-militer, yang lebih humanis dan berorientasi pada rekonsiliasi komunitas, perdamaian lokal, serta pemulihan trauma berkepanjangan.

Peringatan 54 tahun TPN-OPM bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah refleksi mendalam. Apabila negara dan gerakan Papua Merdeka terus terjebak dalam spiral kekerasan dan diplomasi yang buntu, yang terjadi hanyalah perpanjangan derita bagi rakyat sipil. Kini saatnya kita keluar dari lingkaran setan ini. Sudah waktunya keberanian dan kebijakan nyata diambil oleh semua pihak demi masa depan Papua yang adil, damai, dan bermartabat. (*)