Kabag Umum Pemkot Jayapura Dinyatakan Sebagai Tersangka
Jayapura - Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Jayapura berinisial LO sebagai tersangka dalam kasus pengadaan bingkisan Hari Raya tahun 2010 senilai Rp 4,4 Miliar.Selain Kabag Umum Pemkot Jayapura, Kejaksaan juga turut menetapkan Ketua Panit
