
Masyarakat Adat Diminta Jaga Kerusakan Hutan
NABIRE – Masyarakat Adat yang memiliki hak ulayat atas hutan dan tanah di wilayah Kabupaten Nabire diminta untuk menjaga kerusakan hutan, terutama di daerah aliran sungai (DAS) dan sumber tangkapan air (kepala air). Karena, akibat kerusakan hutan di DAS dan kepala air, akan berdampak pada musibah banjir di wilayah Kabupaten Nabire.






