Sudah Ada SKPP Tapi Puluhan Guru SMA/SMK Sudah 6 Bulan Belum Terima Gaji
NABIRE - Sejak awal tahun 2023, status kepegawain para guru SMA dan SMK telah dikembalikan ke masing–masing kabupaten/kota yang ada di wilayah Provinsi Papua. Dengan sebuah surat sakti yang disebut dengan Surat Keputusan Pengembalian Pegawai (SKPP). Namun dengan pengembalian para pahlawan tanpa tanda jasa ini, ternyata tidak semuanya dapat menerima haknya berupa gaji dan tunjangan penghasilan lain.







