Lompat ke konten utama
Papuapos Nabire

Pencarian

“Papua Tengah”

1829 artikel cocok dengan pencarian Anda.

Foto berita: Presiden RI dan Pj Gubernur Papua Tengah Sumbang Hewan Kurban
Nabire

Presiden RI dan Pj Gubernur Papua Tengah Sumbang Hewan Kurban

NABIRE – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dan Pj Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM, memberikan bantuan hewan kurban, Selasa (27/6/23) kemarin. Bantuan yang diserahkan kepada panitia kurban di Masjid Agung Al Falah Nabire, 1 ekor sapi bantuan dari Presiden Jowoki dan 3 ekor sapi bantuan dari Pj Gubernur Ribka Haluk.

Foto berita: KPU Papua Tengah Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 1.128.844
Nabire

KPU Papua Tengah Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 1.128.844

NABIRE - KPU Provinsi Papua Tengah melalui rapat pleno terbuka pada Selasa (27/6/23), telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Papua Tengah untuk Pemilu 2024 sebanyak 1.128.844 pemilih. Rapat pleno penetapan DPT dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Papua Tengah di Jl. A. Gobai Nabire, dihadiri Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, 4 komisioner KPU Papua Tengah, Indra Ebang Ola, Marius Telenggen, Octovianus Takimai, Sepo Nawipa, didampingi Plt. Sekretaris KPU Papua Tengah, serta tamu undangan lainnya.

Foto berita: Pj Gubernur Papua Tengah Minta Masyarakat Mimika Tak Terprovokasi
Nabire

Pj Gubernur Papua Tengah Minta Masyarakat Mimika Tak Terprovokasi

MIMIKA – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM, berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan situasi-situasi yang sedang terjadi di Mimika. Hal ini disampaikan Pj Gubernur Ribka Haluk kepada awak media di Mimika, Senin (26/6/23) kemarin.

Foto berita: Pemprov Papua Tengah Gelar Uji Publik Calon Anggota MRP
Nabire

Pemprov Papua Tengah Gelar Uji Publik Calon Anggota MRP

NABIRE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar uji publik terhadap Calon Tetap Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah terhadap calon terpilih MRP Provinsi Papua Tengah. Uji publik dilakukan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/3104/SJ Tanggal 13 Juni 2023 yang ditujukan kepada Pj. Gubernur Provinsi Papua Tengah tentang pengisian MRP Provinsi Papua Tengah Masa Jabatan Tahun 2023-2028.