NABIRE – Pemberitaan media ini dua hari belakang yang dikomentari oleh Drs. Thomas Tigi dan Natalis Degey, S.Sos menyoalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), itu berkomentar terkait putusan administrasi saja.  Sehingga diharapkan masyarakat Kabupaten Dogiyai tidak terpancing dengan isu-isu yang sedang beredar. Demikian dikatakan Yance Tagi, salah satu anggota tim Drs. Thomas Tigi kepada media ini, Kamis (28/2) di kediamannya. Dikatakan Yance Tagi, berdasarkan UU nomor : 15 tahun 2011 tentang Pemilu pada pasal 34 dan 36 ayat 2 dijelaskan, apabila dalam pleno KPU tidak memenuhi kuorum akan ditunda selama 3 jam. Kalau masih saja tidak memenuhi kuorum, selanjutnya ada satu anggota KPU saja punya hak untuk menetapkan hasil pleno keputusan bupati dan wakil bupati terpilih.Selanjutnya KPU mengeluarkan rekomendasi ke DPRD yang dilanjutkan lagi kepada gubernur untuk menindak lanjuti proses Surat Keputusan (SK) bupati dan wakil bupati terpilih.Yang dipersoalkan Drs. Thomas Tigi dan Natalis Degey, S.Sos, bukan putusan MK. Tetapi kepengurusan SK bupati dan wakil bupati terpilih Dogiyai dan itu hanya pada persoalan administrasi saja. “Persoalan Bapak Degey menang di PTUN saya kira itu persoalan administarsi saja, bukan kepada putusan MK.  Selaku timnya Thomas Tigi mengajak kita semua untuk melihat UU nomor : 15 tahun 2011 tetang Pemilu pada pasal 34 dan 36 ayat 2 telah jelas dikatakan di sana bagi kita semua,” tuturnya.Dirinya mengatakan, dalam pertemuan dirinya bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pekan lalu, dan pada saat itu Mendagri memerintahkan Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai terpilih melaksanakan tugas sebagai bupati dan wakil bupati. Pihaknya ke Jakarta hanya bersifat koordinasi dan menanggapi putusan PTUN itu menjadi urusan Mendagri, karena soal administrasi saja.Dijadwalkan dalam waktu dekat bupati dan wakil bupati terpilih akan melakukan pelantikan sejumlah pejabat.  Dengan demikian pihaknya mengharapkan agar proses pembangunan di Kabupaten Dogiyai tetap jalan dengan aman dan lancer.  Terkait putusan PTUN, marilah kita serahkan kepada jalur hukum mengikuti prosedur hukum yang berlaku di negara ini.Diharapkan kepada semua lapisan masyarakat Kabupaten Dogiyai agar tidak termakan isu-isu yang berkembang.  Tetapi marilah kita satukan hati dan pikiran kita bersama menyambut pembangunan yang akan hadir bagi kita semua rakyat Dogiyai. Karena saat ini bupati dan wakil bupati terpilih sedang menfokuskan semua perhatian kepada pembangunan. (des)