Workshop Pembekalan Satgas SPIP Refresh Penyusunan SOP Dibuka
NABIRE - Bertempat di ruang Rapat Setda Nabire acara pengukuhan serta workshop pembekalan satuan tugas (Satgas) SPIP dan refresh penyusunan SOP oleh BPKP kepada Pemerintah Kabupaten Nabire Senin (29/6), secara resmi dibuka Asisten II Setda Nabire Ir. Sukadi ditandai dengan
Bagikan
NABIRE - Bertempat di ruang Rapat Setda Nabire acara pengukuhan serta workshop pembekalan satuan tugas (Satgas) SPIP dan refresh penyusunan SOP oleh BPKP kepada Pemerintah Kabupaten Nabire Senin (29/6), secara resmi dibuka Asisten II Setda Nabire Ir. Sukadi ditandai dengan pemukulan tifa.
Dalam sambutan tertulisnya, Plh Bupati Nabire yang dibacakan Asisten II Sukadi mengatakan, secara pribadi dan atas nama Pemkab Nabire kami menyampaikan selamat datang dan ucapan terima kasih kepada Tim BPK Perwakilan Provinsi Papua yang berkenaan datang di Nabire dengan harapan semoga selama berada di Nabire dalam pelaksanaan kegiatan selama 3 hari ini dapat mentransfer kekayaan ilmu yang miliki oleh BPKP terkait dengan pembekalan Satgas SPIP dan refresh SOP kepada Pemerintah Kabupaten Nabire, agar dapat diaplikasikan dalam menjalankan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Nabire agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.“Pada kesempatan ini perlu saya menyampaikan kepada kita sekalian terkait dengan pelaksanaan sosialisasi SPIP dan SOP ini belum dilaksanakan sepenuhnya oleh pimpinan SKPD,” terangnya.Hal ini terbukti, dengan laporan hasil penilaian tingkat maturitas penyelenggaraan Sistem Pengedalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Pemkab Nabire tahun 2014 Nomor LGIAT-948/W26/3/2014 tanggal 19 Desember 2014, terdapat 5 kelemahan dan saran yang disampaikan oleh BPKP yakni, melakukan finalisasi penyusunan kebijakan dan prosedur, melaksanakan sosialisasi atau diseminasi kebijakan dan prosedur kepada seluruh pegawai, Mengintegrasikan dan menginternalisasikan pengedalian interen sebagai proses yang melekat/integral dengan proses kegiatan lainnya, melakukan evaluasi secara berkala atas efektivitas prosedur pengendalian/pemantauan yang terintegrasikan dalam kegiatan secara otomatis dan lebih mendorong peran arif/inspektorat dalam penyelenggaraan SPIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire.“Sehubungan dengan 5 hal tersebut belum juga dilaksanakan secara konsukwen dalam tugas dan tanggung jawab kita di Kabupaten Nabire, sehingga berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan KPK dan BPKP di Kabupaten Nabire, masih terdapat beberapa kelemahan mendasar yang disebabkan karena SPIP dan SOP terkait dengan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi serta pengawasan anggaran, belum sepenuhnya dilaksanakan secara konsekwen dan prosedural berdasarkan waktu dan ketentuan yang berlaku,” tandas Plh bupati.Ini, tambahnya, tentunya mempengaruhi itu semua adalah tingkat pemahaman kita terhadap pelaksanaan SPIP berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 dan Instruksi Presiden Republik Indinesia Nomor 4 Tahun 2011 tentang Percepatan Peningkatan Kualitas Akuntabilitas Keuangan Negara dan Pelaksanaan /Penetapan SOP yang harus ditetapkan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita masing-masing sebagai contoh kongkrit yang terjadi dalam penerapan APBD tahun anggaran 2015.Tim TAPD dalam hal ini Bappeda dan BPKAD tidak melibatkan SKPD dalam rasionalisasi dan pembahasan RKA SKPD UNTUK diproses lebih lanjut menjadi DPA SKPD. Selain kelemahan tersebut, hal lain yang sering terjadi tentunya pada beberapa SKPD di Kabupaten Nabire bahwa masih saja ada pejabat atau stafnya yang tidak tahu dengan pasti tentang dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. “Kondisi tersebut merupakan perhatian kita bersama yang harus segera dibenahi baik dari tingkat pimpinan sampai kepada bawahan/staf agar peningkatan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dari waktu ke waktu selalu meningkat kearah yang lebih baik.Terkait dengan pengelolaan keuangan daerah di kabupaten nabire Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire tahun anggaran 2014 kita masih memperoleh OPNI Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” terangnya.Sehubungan dengan Opini WDP tersebut tentunya kedepan atau mulai hari ini kita harus konsekwen dan kerja keras agar opini ini meningkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian(WTP). Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut maka, Pemkab Nabire akan selalu konsen untuk meningkatkan opini WDP yang salah satu upaya yang dilaksanakan yaitu hari ini Satgas SPIP Kabupaten Nabire dikukuhkan sekaligus pelaksanaan Workshop tentang Pembekalan Satgas SPIP serta refresh SOP kepada setiap SKPD selama 3 hari.Terkait dengan pelaksanaan kegiatan itu, selaku Plh Bupati Nabire menyampaikan beberapa hal yang perlu dimengerti setiap pimpinan SKPD maupun Satgas Kabupaten Nabire guna diperhatikan dan dilaksanakan, yakni keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, kepada SKPD yang belum membentuk Satgas SPIP agar segera dibentuk dan diharapkan untuk dapat mengutus satu orang Satgas SKPD mengikuti kegiatan dimaksud, kepada Satgas SPIP Kabupaten Nabire tanpa kecuali untuk segera mengikuti seluruh petunjuk dan arahan BPKP terkait pembekalan Satgas SPIP yang kita selenggarakan itu.Selain itu, diharapkan peserta kegiatan mampu menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK-RI terkait SPIP atas setiap LKPD yang disampaikan oleh BPK-RI kepada Bupati Nabire dan Setiap SKPD diharapkan mampu menyusun SOP setelah selesai mengikuti kegiatan ini, dan hasilnya berupa SOP yang telah ditetapkan dengan SK kepala SKPD dan selanjutnya segera disampaikan kepada Bupati Nabire CQ. Kepala Bagian Organisasi Setda Nabire dengan tembusan kepada Inspektorat Kabupaten Nabire paling lambat akhir bulan Juli 2015.(modes)
Bagikan artikel ini



