Inspektorat Nabire Gelar SPIP Libatkan Seluruh OPD, Jadi Tolok Ukur Tata Kelola Keuangan
Inspektorat Kabupaten Nabire menggelar Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire.

NABIRE — Inspektorat Kabupaten Nabire menggelar Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire.
Kegiatan yang dilaksanakan pada pertengahan pekan lalu tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola pemerintahan, sekaligus memastikan pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan pada masing-masing OPD berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Inspektur Kabupaten Nabire, Obeth Kareth, S.Sos., mengatakan pelaksanaan SPIP merupakan kegiatan rutin tahunan yang penting untuk memastikan sistem pengendalian internal di lingkungan pemerintah daerah berjalan secara efektif.
“SPIP ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang wajib dilaksanakan. Pelaksanaannya juga dapat diawasi dan dinilai oleh BPKP Papua Tengah,” ujar Obeth kepada Papuapos Nabire di ruang kerjanya, pertengahan pekan lalu.
Menurutnya, SPIP tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk menilai sejauh mana kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap instansi atau OPD telah berjalan efektif.
Melalui SPIP, kata dia, pemerintah daerah dapat melihat apakah pelaksanaan program sudah sesuai dengan perencanaan serta apakah pengelolaan dan pelaporan keuangan masing-masing OPD telah berjalan berdasarkan regulasi.
“Tujuannya untuk menilai efektivitas kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi atau OPD, apakah sudah berjalan efektif atau belum. Termasuk keterkaitannya dengan laporan keuangan, apakah sudah berjalan sesuai regulasi atau tidak,” jelasnya.
Obeth menjelaskan, SPIP memiliki lima unsur penting yang menjadi perhatian dalam proses pengendalian internal, yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern.
Kelima unsur tersebut menjadi bagian penting dalam melihat kualitas tata kelola pemerintahan di setiap OPD.
Dalam pengelolaan keuangan daerah, misalnya, efektivitas pengendalian dapat dilihat sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring hingga hasil evaluasi program yang dilaksanakan setiap tahun.
Dengan demikian, SPIP tidak hanya dilakukan setelah suatu kegiatan selesai, tetapi menjadi bagian dari proses pengendalian yang berlangsung secara berkelanjutan.
“Dalam tata kelola keuangan di masing-masing OPD, berjalan baik atau tidak akan dilihat melalui SPIP, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring hingga hasil evaluasi yang telah dilaksanakan setiap tahunnya,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan SPIP juga tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Karena itu, koordinasi dan pendampingan dari lembaga pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan sistem pengendalian berjalan sebagaimana mestinya.
Menurut Obeth, BPKP memiliki peran dalam memberikan pendampingan terkait penerapan SPIP, baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten.
Sementara itu, penguatan sistem pengendalian internal juga menjadi perhatian dalam upaya pencegahan korupsi. Ketika sistem pengendalian berjalan baik, potensi terjadinya kesalahan maupun penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan dapat ditekan sejak awal.
“Kalau semua itu dapat berjalan sesuai harapan dan sistem berjalan dengan baik, maka pencegahan korupsi juga akan semakin kuat,” ujarnya.
Obeth berharap pelaksanaan SPIP yang melibatkan seluruh OPD Kabupaten Nabire dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan secara menyeluruh.
Menurutnya, hasil penerapan SPIP nantinya dapat menjadi salah satu tolok ukur dalam melihat kualitas pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pada setiap OPD.
Dengan pengendalian internal yang kuat, setiap OPD diharapkan mampu menjalankan program secara lebih tertib, transparan, efektif dan sesuai dengan regulasi. Pada akhirnya, perbaikan tata kelola tersebut diharapkan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Nabire. (des)
Bagikan artikel ini



