DEIYAI – Penerimaan berkas pendaftaran anggota Bawaslu tingkat distrik di Kabupaten Deiyai, tanggal 27 September 2022 lalu telah ditutup melalui rapat pleno. Kini Bawsalu Deiyai kembali menambah waktu pendaftaran, mulai dari tanggal 2 hingga 8 Oktober 2022. Tempat pendaftaran di Kantor Bawaslu Deiyai, Jalan Poros Waghete. 

Ketua Bawaslu Deiyai, Oktopianus Pekey, melalui Willem Bukage, mengatakan, Bawaslu masih memberikan kesempatan bagi mereka yang ingin mendaftar sebagai tenaga Bawaslu tingkat distrik. Pendaftaran diperpanjang hingga seminggu untuk memberikan kesempatan kepada meraka yang akan memasukkan berkas pendaftarannya.

“Berkas Pendaftaran tidak beda dengan berkas yang lalu.  Berkasnya tidak banyak. Salah satu berkas adalah pas foto, ijazah terakhir, serta beberapa berkas lainnya. Bisa dilihat di papan pengumuman yang ditempel di Kantor Bawaslu Deiyai,” katanya. 

Lanjutnya, dalam pendaftaran, jika satu berkas kurang atau belum lengkap, diminta melengkapi. Setelah lengkap, bisa melakukan pendaftaran.

Ditanya soal penambahan waktu pendaftaran, menurutnya, selain rekrut tenaga Bawaslu tingkat distrik, pihaknya akan berupaya juga tanaga Bawaslu tingkat desa/kampung yang ada di Deiyai. (hbb)