Vincensius Tebai : Mantan Anggota KPU Papua Tak Layak Verifikasi Berkas
NABIRE – Ketua Partai Golkar Kabupaten Dogiyai, Vincensius Tebai, A.Md, SE, menilai, mantan anggota KPU Provinsi Papua tidak layak memverifikasi berkas persyaratan Caleg, calon anggota KPU, PPS, maupun KPPS. Dirinya mengatakan mantan karena anggota KPU Provinsi Papua secara
Bagikan
NABIRE – Ketua Partai Golkar Kabupaten Dogiyai, Vincensius Tebai, A.Md, SE, menilai, mantan anggota KPU Provinsi Papua tidak layak memverifikasi berkas persyaratan Caleg, calon anggota KPU, PPS, maupun KPPS. Dirinya mengatakan mantan karena anggota KPU Provinsi Papua secara resmi didemisioner pada tanggal 23 Mei 2013.
“Ada kepentingan apa Pak Cipto yang mantan anggota KPU Provinsi Papua yang sudah secara resmi didemisioner tanggal 23 Mei 2013 lalu tetapi dia intervensi dalam verifikasi berkas persyaratan Caleg dan calon anggota KPUD, PPD, PPS dan KPPS Kabupaten Dogiyai,” tutur Vincensius Tebai.Lebih lanjut dikatakan Vincensius Tebai, Cipto yang sudah didemisioner hadir di Dogiyai diindikasikan adanya muatan kepentingan politik bagi partai politik pihak tertentu yang akan merugikan partai lain.Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Dogiyai, kata Vincensius, meminta Bupati Dogiyai untuk menegakkan mekanisme dan aturan yang berlaku. Selain itu, dirinya juga meminta Cipto untuk segera kembali ke Jayapura dan tidak mengintervensi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) orang lain. (ros)
Bagikan artikel ini



