NABIRE – Badan Pelayanan Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Nabire, selama 2 hari, mulai Selasa hingga Rabu (7-8/11) besok menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perhitungan Pajak Daerah Kabupaten Nabire tahun 2017. Dalam Bimtek tersebut diharapkan tercapai tiga poin tujuan dari perhitungan pajak daerah, yang dilaksanakan di Aula BPPRD Nabire. Dalam sambutannya, Ketua Panitia Dorlina Mote, SH mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu sumber dari keuangan Kabupaten Nabire. Oleh karena itu, optimalisasi PAD perlu dilakukan untuk dapat menambah pendapatan dalam rangka meningkatkan pembangunan di Nabire. Namun, tambahnya, hampir semua potensi PAD yang ada di Nabire, belum digalih dan dikelola dengan baik, karena minimnya bimbingan dan pembekalan  terhadap aparat yang ada. Dengan demikian, BPPRD merasa perlu agar aparatnya dapat dididik, dilatih, dibimbing dan dibekali dengan ilmu pengetahuan tentang cara perhitungan pajak yang benar, dengan berpedoman pada undang-undang, peraturan daerah dan peraturan bupati tentang perpajakan yang berlaku di daerah ini. Untuk dasar pelaksanaan Bimtek perhitungan pajak daerah tersebut, lanjut Dorlina, dilaksanakan dengan dasar hukum yang berlaku, diantaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Ddaerah, UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, PP Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah. Selanjutnya, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nabire Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, Perda Kabupaten Nabire Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum, Perda Kabupaten Nabire Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Perda Kabupaten Nabire Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Maksud dan tujuan diselenggarakan Bimtek guna mendalami tiga poin, yakni para peserta mendapat ilmu tentang cara perhitungan pajak yang benar sesuai peraturan yang berlaku, peserta menjadi aparat yang terampil, terlatih dan siap pakai dan dapat bekerja secara optimal dan PAD Kabupaten Nabire dapat meningkat, sehingga mencapai target bahkan melampaui target yang ditetapkan setiap tahun anggaran. “Saya sangat berterima kasih kepada narasumber berasal dari BPKP perwakilan Propinsi Papua sebanyak 2 orang, sedangkan dana acara Bimtek ini bersumber dari DPA BPPRD Kabupaten Nabire tahun 2017,” imbuhnya. Acara Bimtek ini turut dihadiri Asisten III Setda Nabire, dari perwakilan dari BP4D, Kepala BPKAD Nabire, Kepala SKPD penghasil se Kabupaten Nabire dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Setda Nabire.(ris)