PANIAI – Thobias Zonggonau selaku pelaku pembangunan dari tahun 1980-an hingga tahun 2000-an, menagih janji Bupati Paniai terhadap Suku Moni, terkait penerimaan CPNS di Kabupaten Paniai.

Kata dia, sejak pendaftar penyaringan CPNS formasi tahun 2018, Suku Moni yang siap mendaftar sebanyak 39 orang pencari kerja (Pencaker) di Kabupaten Paniai. 

Lanjutnya, saat pertemuan Suku Moni dengan Bupati Paniai, Meky Nawipa sendiri keluar dari mulutnya meminta tambah 15 orang sehingga jumlah yang diminta bupati sebanyak 54 orang untuk suku Moni. 

Namun ternyata dari jumlah 373 orang Pencaker yang diterima hanya 9 orang dari Suku Moni di Paniai. 

Dari pandangan dari sisi KKN hal ini sangat jauh sekali. 

“Kami Suku Moni bertanya kepada bupati dimana janji Bupati Meky Nawipa saat pertemuan dengan Suku Moni di Kantor Bupati Paniai di Madi itu.

Bapak Bupati kami mohon jangan kembali lagi pada lagu-lagu lama saat bupati-bupati terdahulu,” kata Thobias Zonggonau. 

Dikatakan dia, Kabupaten Paniai didiami oleh 2 suku besar yaitu Suku Ekari dan Suku Moni dengan kebiasaan yang sedikit ada perbedan.

Kehidupan kedua suku ini dari moyang mereka hidup perdampingan, saling mengisi, saling membantu dan saling melengkapi.

Hal ini membuat tali persaudaraan sangatlah kuat.

Tetapi dengan perkembangan jaman sekarang membuat sehingga kehidupan sejak moyang dahulu lain dengan zaman sekarang disingkat menjadi "DULA SELA”.

Dilihat dari pemerataan pembangunan, pemerimtahan politik lokal, penerimaan CPNS, pembagian jabatan di birokrasi pemerintahan dan beasiswa Suku Moni selalu disisihkan. (eby)