Tanggapi Isu Politik, PNS Dogiyai Diminta Setia Panca Prasetya KORPRI
DOGIYAI - Menanggapi berbagai isu yang berkembang saat ini di Kabupaten Dogiyai, tentang adanya surat edaran pemberhentian sementara Bupati Kabupaten Dogiyai, Drs. Thomas Tigi, yang berimbas pada terganggunya sistim birokrasi pemerintahan di Dogiyai, membuat Pegawai Negeri
Bagikan
DOGIYAI - Menanggapi berbagai isu yang berkembang saat ini di Kabupaten Dogiyai, tentang adanya surat edaran pemberhentian sementara Bupati Kabupaten Dogiyai, Drs. Thomas Tigi, yang berimbas pada terganggunya sistim birokrasi pemerintahan di Dogiyai, membuat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan warga masyarakat bertanya-tanya apakah benar atau tidak surat edaran tersebut, dan akibat dari isu selebaran tersebut, membuat sejumlah PNS di lingkungan Pemda Dogiyai binggung dan bimbang kepada siapa harus dipercaya dan kepada siapa PNS Dogiyai harus loyal.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Bagian Humas Setda Dogiyai, Donatus Degei, S.Sos, saat ditemui wartawan, Senin (2/11) mengatakan, terkait dengan adanya beberapa isu yang bersifat politik dan berimbas kepada terganggunya sistim birokrasi pemerintah di Kabupaten Dogiyai, sebagai seorang PNS tetap harus berpegang teguh pada aturan pemerintah dan setia pada Panca Prasetya Korpri, dimana dari lima bunyi panca prasetya Korpri, tiga diantaranya berbunyi, menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara. Kemudian, mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan. Serta, menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme selaku abdi negara dan abdi masyarakat.Kata Degei, setiap PNS harus taat kepada aturan dan undang-undang, dan Bupati Dogiyai, Drs. Thomas Tigi pernah menekankan kepada seluruh PNS di lingkungan Pemda Dogiyai untuk rajin masuk kantor dan berkerja untuk melayani masyarakat. Bahkan, bupati pernah mengatakan PNS yang tidak menjalankan tugas, uang kinerja dan gajinya pun bisa ditahan. “Jadi isu yang berkembang saat ini, kita (PNS) harus taat kepada aturan, kita harus taat dan loyal kepada atasan kita. Kita tidak biasa mengambil kebijakan sendiri, makanya pegawai itu harus menjalankan tugas seperti biasa dan melayani masyarakat, dan itu adalah merupakan tugas seorang PNS, bukan ikut-ikutan menanggapi persoalan politik yang terjadi, dan PNS harus berada di tengah-tengah masyarakat, serta bersikap netral,” ungkapnya. Lanjutnya, kedepan selaku Kabag Humas Setda Dogiyai menyarankan kepada PNS di lingkungan Pemda Dogiyai, ketika ada berbagai informasi atau selebaran apapun yang terkait langsung dengan sistim birokrasi pemerintahan, harus disampaikan dan diketahui oleh Humas dalam hal ini Kabag Humas. Karena, tugas Kabag Humas sebagai perpanjangan tangan dan corong bupati atau pemerintah dalam sistim birokrasi pemerintahan. “Kita (PNS) tidak boleh menyerang pribadi seseorang atau menyudutkan nama baik seseorang lewat media sosial, seperti facebook dan lain sebagainya. Terkait dengan hal tersebut, selaku Kabag Humas Dogiyai, saya juga sudah mengedarkan surat kepada seluruh SKPD, untuk setiap artikel, opini ataupun berita harus dikroscek ulang sebelum dinaikkan di media, misalnya sumbernya harus jelas dari siapa, faktanya harus jelas, supaya jangan sampai media juga menjadi korban, dan Kabag Humas sebagai corong pemerintah juga ikut disalahkan,” tuturnya.Oleh karena itu, ia berharap kedepan, setiap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh SKPD, harus menyurati kepada Bagian Humas, sehingga setiap kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh SKPD juga bisa diliput oleh Humas Pemda Dogiyai, yang nantinya akan disampaikan kepada masyarakat melalui media, baik elektronik maupun cetak, sehingga masyarakat juga juga mengetahui apa yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Dogiyai. Tambahnya, semua PNS di lingkungan Pemda Dogiyai untuk bersatu, menjalankan Tupoksi sebagai PNS dan bersama-sama memajukan Dogiyai menuju ‘Dogiyai Dou Ena’. Karena, Dogiyai Dou Ena tidak akan terwujud, apabila PNS masih mengedepankan sikap-sikap ego dan ikut berpolitik praktis. “Kita (PNS) harus melayani masyarakat, bagaimana kita mau melayani masyarakat, kalau kita sendiri masih mementingkan sikap kepentingan pribadi, golongan dan kelompok. Saya yakin dan optimis, Dogiyai akan maju dan berkembang, jika PNS dan masyarakat saling bekerja sama, saling menjaga, dan saling mengasihi,” pungkasnya. (cad)
Bagikan artikel ini


