NABIRE – Tokoh perempuan sekaligus pemilik hak ulayat di wilayah pesisir Makimi dan Nifasi, Maria Erari, meminta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menghormati keberadaan masyarakat adat dan pemilik hak ulayat di wilayah Makimi hingga Mosairo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Pernyataan tersebut disampaikan Maria Erari di sela-sela aksi massa Front Peduli Alam dan Manusia Wilayah SIMAPITOWA, Senin (10/8/2026). Ia menyoroti dinamika yang muncul menyusul kehadiran Satgas PKH di wilayah Mosairo dan sekitarnya.

Maria menegaskan, wilayah pesisir Makimi hingga Mosairo bukanlah tanah tanpa pemilik. Menurut dia, kawasan tersebut memiliki sejarah, masyarakat, serta hak ulayat yang keberadaannya harus dihormati dalam setiap kebijakan maupun kegiatan yang dilakukan di atas tanah adat.

“Kami ingin tegaskan kepada publik bahwa tanah ini bukan tanah kosong. Tanah ini bertuan, khususnya di tanah Provinsi Papua Tengah. Siapa pun yang datang mengatasnamakan aturan harus menghargai masyarakat adat, kepala suku, dan tokoh-tokoh adat pemilik tanah di wilayah Makimi dan Mosairo,” tegas Maria.

Ia mengatakan masyarakat adat pesisir Makimi mendukung gerakan masyarakat SIMAPITOWA dalam mempertahankan hak-hak adat serta sumber kehidupan masyarakat dari berbagai aktivitas yang dinilai berpotensi mengancam keberadaan dan penguasaan tanah ulayat.

Menurut Maria, keresahan masyarakat semakin muncul menyusul kehadiran dan rencana kegiatan operasional Satgas PKH di kawasan Mosairo. Salah satu yang menjadi perhatian masyarakat adalah informasi mengenai rencana pembangunan helipad di kawasan tersebut.

Maria meminta setiap rencana kegiatan di wilayah adat terlebih dahulu dikoordinasikan dengan masyarakat dan pemilik hak ulayat. Ia mengingatkan agar kebijakan maupun aktivitas di lapangan tidak justru menimbulkan korban dan konflik sosial.

“Jangan buat masyarakat jadi korban akibat perbuatan yang tidak memperhatikan keberadaan pemilik adat. Kami ingin tenang, kami ingin hidup layak. Tolong koordinasi dan hargai keberadaan kami,” ujarnya.

Ia menilai situasi yang berkembang dapat berdampak terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari wilayah ulayat tersebut.

Karena itu, Maria meminta pemerintah daerah dan lembaga-lembaga representasi masyarakat adat tidak tinggal diam. Menurut dia, aspirasi masyarakat perlu mendapat ruang untuk disampaikan dan dibahas secara terbuka sebelum adanya langkah lebih lanjut di lapangan.

Maria mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat berencana membawa aspirasi tersebut secara formal kepada pemerintah, DPR, maupun Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang berpihak pada penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.

Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi, koordinasi, dan penghormatan terhadap masyarakat adat agar dinamika di wilayah Makimi dan Mosairo tidak berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih besar. (Luk)