NABIRE - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kamis (5/06/2025), Staf Ahli Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, Herman Kayame, ST.,MT, mewakili Gubernur Provinsi Papua Tengah memimpin Apel Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025.

Gubernur Provinsi Papua Tengah dalam sambutannya mengatakan, Pemprov Papua Tengah telah berkomitmen dalam upaya pengelolaan sampah melalui penetapan Peraturan Gubernur Papua Tengah nomor 22 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

Ia mengatakan, dalam peraturan tersebut, Pemprov Papua Tengah telah menyusun kebijakan, strategi, program dan sektor utama serta pendukung dalam pengelolaan sampah untuk mencapai target pengurangan dan penanganan sampah. Kebijakan, strategi dan program yang disusun dalam pengurangan sampah dan penanganan sampah dalam Jakstrada merupakan kombinasi polluter pay principle end public service, yang berarti penghasil sampah bertanggung jawab untuk mengurangi sampah, jika melanggar aturan akan dikenai sanksi sementara pemerintah daerah bertanggung jawab memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan sampah. 

Upaya ini diperkuat lagi dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Papua Tengah nomor 600.4.1/342/set, 26 Maret 2025 tentang penggunaan kantong belanja alternatif kantong plastik. Pengganti United Nations Environment Programme (UNEP) menyatakan jumlah sampah plastik yang masuk ke ekosistem akuatik dapat meningkat hampir tiga kali lipat pada tahun 2040, apabila tidak ada upaya untuk mencegah polusi plastik. 

Jumlah polusi plastik sekitar 9-14 juta ton pada 2016, berpotensi menjadi 23-27 juta pada 2040. Ancaman polusi plastik tersebut menjadi perhatian global.

Lanjutnya, Provinsi Papua Tengah dalam perencanaan dan pencapaian persampahan tahun 2024 dengan target pengurangan sebesar 28% dan penanganan sebesar 71%. Capaian di tahun 2024 dari timbulan sampah sebesar 46.374,89, yaitu pengurangan sampah sebesar 761.90 atau 1.64% dan penanganan sampah sebesar 32.173,90 menjadi 69,38%.

Dikatakannya, Pemprov Papua Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan telah meminjampakaikan 9 unit truk bentor, 9 unit kontainer sampah serta 3 truk amroll ke Kabupaten Nabire yang langsung digunakan di kelurahan-kelurahan dan kampung di Distrik Nabire dan 1 truk amroll ke Kabupaten Paniai.

Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sebagai rangkaian kegiatan menuju puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia Provinsi Papua Tengah, diantaranya, grebek sampah di Pasar Kalibobo pada 28 April 2025, grebek sampah di Pantai Nabire pada 3 jJuni 2025 dan penanaman bibit pohon dan penyerahan tong sampah kepada SMK dan SMA Anak Panah pada 4 Juni 2025.

“Penting juga bagi kita semua untuk menyadari bahwa perubahan yang terjadi pada lingkungan dimana kita tinggal dan hidup telah berubah dan tidak bisa ditunda lagi. Sehingga kita harus bertindak sekarang untuk menyelamatkan bumi rumah besar kita ini dan juga bagi upaya penyelamatan generasi kita mendatang yang akan meneruskan upaya dan kerja kita menjaga dan melindungi bumi,” ujar Kayame.

Untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia sebagai manifestasi prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan yang memadukan antara ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup, sehingga diharapkan dapat mengatasi polusi plastik dengan cara produktif dengan upaya-upaya bersama 

Provinsi Papua Tengah sebagai salah satu Daerah Otonomi Baru (DOB) di tanah Papua di dalam upaya mengatasi berbagai masalah sebagai dampak yang terjadi dalam pembangunan menorehkan prestasi yang sangat baik dalam pengelolaan kualitas lingkungan secara nasional ini dicapai di tahun 2024 dengan lima pencapaian, diantaranya indeks kualitas air dengan nilai 57.88 (peringkat 14 dari 38 provinsi). Indeks kualitas air laut dengan nilai 76.31 (peringkat 35 dari 38 provinsi), indeks kualitas lahan/tutupan lahan dengan nilai 100 (peringkat 1 dari 38 provinsi) dan indeks kualitas udara dengan nilai 96.00 (peringkat 2 dari 38 provinsi) serta indeks kualitas lingkungan hidup dengan nilai 81.62 atau peringkat 4 dari 38 provinsi.(rob)