Soal Pelepasan Tanah, Ketua Kimisi II DPRD Dogiyai Temui Manager UP3 PLN Nabire
NABIRE - Persoalan pelepasan tanah bagi PT. PLN di Kabupaten Deiyai yang telah disepakati oleh tiga Bupati yakni Bupati Dogiyai, Deiyai dan Bupati Paniai, akhirnya pada Senin (7/2/22) Komisi II DPRD Kabupaten Dogiyai Yusak Ernes Tebay menemui Manager UP3 Nabire, Manihar Hutajulu.

NABIRE - Persoalan pelepasan tanah bagi PT. PLN di Kabupaten Deiyai yang telah disepakati oleh tiga Bupati yakni Bupati Dogiyai, Deiyai dan Bupati Paniai, akhirnya pada Senin (7/2/22) Komisi II DPRD Kabupaten Dogiyai Yusak Ernes Tebay menemui Manager UP3 Nabire, Manihar Hutajulu.
Pada Pertemuan tersebut, Manager UP 3 Nabire Manihar Hutajulu mengatakan, pada prinsipnya PT. PLN tidak menerima uang dari tiga pemerintah daerah, tetapi tiga pemerintah daerah yang secara langsung berurusan dengan pihak pemilik hak ulayat atau pemilik tanah.
Dimana 3 Pemda yang melakukan pembayaran dan selanjutnya 3 Pemda yang melakukan pembersihan atau penimbunan lokasi. Sehingga tugas PT. PLN hanya menggunakan tanah itu untuk pembangunan tangki BBM yang berkapasitas besar.
Dan selanjutnya dibangun gedung lagi untuk penambahan mesin pembangkit listrik yang berkapasitas besar. Dengan harapan PT. PLN dapat melayani secara kontinyu dengan tujuan pelayanan listrik ke arah yang lebih baik atau pelayanan sistim 24 jam sama dengan kabupaten lain di Indonesia.
Karena hingga saat ini ada satu mesin di PLTD Dogiyai dan dua mesin lagi yang ada di PLT Enarotali yang tidak bisa didorong ke pembangkit Deiyai sebab lokasinya sangat terbatas. Sehingga PT. PLN hanya membutuhkan tambahan lokasi guna memperkuat sistim kelistrikan.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Dogiyai, Yusak Ernes Tebay menambahkan, jika Pemda Dogiyai dan PT. PLN sudah sepakat soal pembebasan tanah tersebut, maka DPRD berharap secepatnya dieksekusi.
Untuk itu selaku wakil rakyat berjanji persoalan tanah ini akan dibahas pada tingkat Komisi II DPRD Kabupaten Dogiyai selaku mitra langsung bersama PT. PLN. Dan selanjutnya ada pembahasan pada tingkat DPRD Kabupaten Dogiyai, sebab hal ini menyangkut pelayanan umum.
Dan setelah ada pembahasan di tingkat DPRD diharapkan ada pertemuan lanjutan antara PT. PLN dan lembaga DPRD. Dimana duduk bersama agar mencari solusi bersama, sebab tujuan PT. PLN ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Dogiyai. (des)
Bagikan artikel ini



