NABIRE – Sebagian besar dari penduduk di Kabupaten Dogiyai masih menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional. Bahkan masih ada warga yang menggunakan KTP Lokal (KTP lama berwarna kuning) yang hanya dipakai di lingkungan Kabupaten Dogiyai. Oleh karena itu, akan menyulitkan KPU dan partai politik peserta Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019, jika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memvalidkan penduduk berdasarkan pemilikan e-KTP. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai, Yusak Ernest Tebay, saat ditemui media ini di Nabire, Senin (15/5) mengatakan kalau bicara penduduk berdasarkan e-KTP, jumlah penduduk di Kabupaten Dogiyai pasti kurang. Karena, sebagian dari penduduk Dogiyai masih menggunakan KTP nasional. Bahkan ada warga yang masih memegang KTP lokal yang hanya berlaku di Kabupaten Dogiyai.Hal ini terjadi, menurut Tebay, ada anggapan miring dari masyarakat terhadap e-KTP pada saat awal. Bahkan masyarakat pernah melakukan demo penolakan e-KTP. Oleh karena itu, sebagian warga enggan mengurus e-KTP.Untuk alasan ini, Tebay mengaku pernah menegur Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dogiyai, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (BPMK) dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), tidak mensosialisasikan manfaat dari kepemilikan e-KTP kepada masyarakat secara baik. Salah satu kendala yang dihadapi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Dogiyai belakangan ini, kata Tebay, rusaknya perangkat pembuatan e-KTP, sehingga sementara ini warga yang mengurus KTP hanya mendapat surat keterangan kependudukan sementara sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah melakukan perekaman e-KTP.Fasilitas perekaman e-KTP di Dogiyai rusak bersamaan dengan beberapa fasilitas lain di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Dogiyai, pasca perombakan kabinet di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai oleh Plt Bupati Dogiyai, Herman Auwe. Sejak saat itu, warga yang mengurus KTP, Dinas Dukcapil hanya mengeluarkan surat keterangan sementara, pernah melakukan perekaman e-KTP.Tebay mempertanyakan, tidak tahu kapan fasilitas perekaman e-KTP di Kabupaten Dogiyai bisa lengkap sehingga Dinas Dukcapil melayani masyarakat untuk mengurus KTP yang berlaku seumur hidup ini. Karena, sudah setahun lebih, Dukcapil Dogiyai tidak bisa mengeluarkan e-KTP kepada warga yang membutuhkan kartu identitas penduduk. (ans)