NABIRE - Penerapan sistem ganjil-genap untuk pembelian Pertalite dan Biosolar di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, terbukti efektif menjaga ketersediaan stok hingga jam operasional SPBU berakhir. Kebijakan pembatasan ini hingga kini masih terus berjalan secara konsisten di tengah masyarakat.

Antrean panjang yang sebelumnya kerap menjadi pemandangan sehari-hari di berbagai SPBU wilayah Nabire kini mulai terurai dengan baik. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sales Branch Manager (SBM) I, Muhammad Rinaldi Suryanto, saat ditemui seusai kegiatan peletakan batu pertama Kampung Nelayan Merah Putih di Siriwini, Nabire, Selasa (11/8/2026).

Ia menegaskan, seluruh SPBU di Nabire masih berpedoman penuh pada instruksi serta Surat Edaran Bupati Nabire yang berlaku. “Ganjil-genap hanya untuk BBM subsidi. Pembelian disesuaikan dengan pelat nomor kendaraan dan kuota dari pemerintah daerah,” jelas Rinaldi kepada awak media.

Dampak positif dari kebijakan ini dirasakan langsung oleh masyarakat karena distribusi BBM menjadi jauh lebih merata setiap harinya. Jika pada masa lalu pasokan BBM subsidi sering habis sejak sore hari, kini warga yang datang menjelang jam tutup SPBU masih bisa mendapatkan bagian. “Masyarakat tidak perlu khawatir. Pertamina maksimalkan pelayanan sampai SPBU tutup,” tambahnya meyakinkan warga.

Saat ini, rata-rata penyaluran BBM bersubsidi berada di kisaran 15 kiloliter per hari untuk setiap SPBU atau setara dengan 11,18 hingga 12,60 ton. Angka volume penyaluran tersebut tentu bervariasi di setiap stasiun pengisian, tergantung pada besar kecilnya kuota resmi yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, sistem ganjil-genap ini tidak hanya berfungsi mengatasi antrean, tetapi juga menjadi instrumen penting agar subsidi tepat sasaran. Tanpa adanya aturan pembatasan, lonjakan permintaan berisiko membuat penyaluran menjadi tidak terkendali dan menumpuk pada jam-jam sibuk tertentu.

Pihak Pertamina pun mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi ketentuan yang ada demi kebaikan bersama. Apabila warga menemukan adanya indikasi penyimpangan di lapangan, mereka diminta untuk segera melapor melalui layanan Contact Center 135. (amd)