Ribuan PAUD Papua Belum Terakreditasi
JAYAPURA - Sampai dengan saat ini, ribuan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) belum terakreditasi atau belum mendapat pengakuan dari Ba
Bagikan
JAYAPURA - Sampai dengan saat ini, ribuan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) belum terakreditasi atau belum mendapat pengakuan dari Badan Akreditasi Nasional (BAN). Oleh karenanya, pemerintah kabupaten dan kota harus mendorong lembaga PAUD di wilayahnya supaya mampu memenuhi standar akreditasi sebagaimana yang ditetapkan oleh BAN. “Sebab kalau lembaga PAUD sudah diakreditasi, sudah pasti dapat perhatian dalam bentuk pendanaan serta pelatihan bagi para tenaga pengajarnya, baik dari kabupaten, provinsi maupun pusat,” ungkap Sekertaris Dinas Pendidikan Papua Protasius Lobya disela-sela penyerahan penghargaan kepada pemerintah daerah dan motivator yang berperan dalam gerakan pelaksanaan akreditasi di kabupaten dan kota, Jumat (10/11) di Jayapura. Mengenai alasan tumbuh suburnya lembaga pendidikan anak usia dini di Papua, lanjut dia, karena hampir rata-rata sekolah minggu pada setiap kampung sudah masuk dalam kategori PAUD. Sekolah minggu pun hampir setiap minggu terus bertambah dan berkembang, sehingga perlu mendapat akreditasi, guna memastikan standar jaminan mutu yang diajarkan pada lembaga itu sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. “sekali lagi saya tegaskan untuk memutuskan lembaga mana bisa diakreditasi itu menjadi kewenangan mutlak penuh BAN di Jakarta. Kalau provinsi dan kabupaten kota hanya mendukung fasilitasi pendanaan dan pelatihan. Selebihnya adalah keputusan pusat,” terangnya. Sementara berkenaan dengan penyerahaan penghargaan dan sertifikat akreditasi itu, diharapkan dapat memotivasi pemerintah kabupaten dan kota yang menyelenggarakan akreditasi PAUD maupun Pendidikan non Formal (PNF). “Yang pasti kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan kepada pemerintah kabupaten dan kota yang memiliki kebijakan serta kepedulian terhadap pengembangan akreditasi pendidikan anak usia dini dan pendidikan non formal”. Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Anni Rumbiak mengapresiasi penyerahan penghargaan dan akreditasi terhadap lembaga PNF. Sebab menurutnya, akreditasi, merupakan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan serta bagian dari upaya penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan oleh pemerintah. Pada kesempatan itu pun turut diserahkan sertifikatt akreditasi Tahun 2016 kepada lembaga PAUD, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Kota Jayapura. (Bams)
Bagikan artikel ini



