Wakapolda Papua Tengah Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla
Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama TNI, Polri dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (24/8/2026).

NABIRE — Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama TNI, Polri dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (24/8/2026).
Apel dipimpin langsung Wakil Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav Robby Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H. Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau yang diprediksi berlangsung hingga September 2026.
Apel dihadiri unsur TNI-Polri, para Asisten Setda Provinsi Papua Tengah, kepala OPD, Aparatur Sipil Negara (ASN), BPBD-KP serta para relawan.
Saat membacakan amanat Kapolda Papua Tengah, Wakapolda menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak boleh hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi. Upaya pencegahan melalui edukasi masyarakat, deteksi dini dan pemantauan wilayah harus menjadi prioritas.
Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Papua Tengah telah memasuki musim kemarau sejak Juni 2026. Kondisi tersebut diperparah fenomena El Nino yang berpotensi menyebabkan curah hujan rendah, kondisi lahan semakin kering dan berkurangnya ketersediaan sumber air.
Situasi tersebut meningkatkan risiko kebakaran di kawasan hutan, perkebunan maupun lahan pertanian.
Wakapolda mengingatkan, dampak karhutla tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap yang membahayakan kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas ekonomi serta menimbulkan kerugian material.
Karena itu, sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembukaan lahan dengan cara membakar terus dilakukan. Masyarakat juga diingatkan agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan yang berpotensi memicu kebakaran meluas.
Perkuat Patroli dan Deteksi Dini
Dalam apel tersebut, ditekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh agama dan masyarakat. Setiap unsur diminta memahami tugas serta kewenangannya sehingga penanganan karhutla dapat dilakukan secara cepat, terpadu dan tepat sasaran.
“Deteksi dini, patroli terpadu, kesiapan personel, serta pemantauan wilayah menjadi bagian penting dalam strategi penanggulangan karhutla,” ujar Wakapolda saat membacakan amanat Kapolda.
Selain pencegahan, Polda Papua Tengah juga menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum. Setiap pihak yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, baik secara sengaja maupun akibat kelalaian, dapat dikenakan tindakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wakapolda juga memerintahkan seluruh satuan terkait untuk memeriksa, memelihara dan menguji kelayakan sarana serta prasarana penanggulangan kebakaran secara berkala. Kesiapan peralatan dinilai penting agar petugas dapat bergerak cepat ketika terjadi kebakaran.
Namun, di tengah tuntutan operasional, keselamatan personel tetap menjadi perhatian utama. Petugas di lapangan diingatkan untuk mengutamakan keselamatan diri sekaligus memperhatikan kelestarian lingkungan dalam setiap proses penanganan kebakaran.
Melalui apel gelar pasukan tersebut, Polda Papua Tengah berharap kesiapsiagaan menghadapi karhutla tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Seluruh unsur yang terlibat diminta memastikan kesiapan operasional di lapangan untuk mendeteksi, mencegah dan menangani potensi kebakaran sedini mungkin sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat Papua Tengah. (Luk)
Bagikan artikel ini



