Rakernis Lingkungan Hidup Se-Papua Tengah Telah Berakhir
NABIRE - Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Lingkungan Hidup se-Provinsi Papua Tengah yang berlansung selama dua hari di aula LPP RRI Nabire, telah ditutup secara resmi. Penutupan Rakernis Lingkungan Hidup ini dilakukan Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Tengah, Aleksander Pekey, S,STP, M.Si atas nama Pj Gubernur Provinsi Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM.

NABIRE - Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Lingkungan Hidup se-Provinsi Papua Tengah yang berlansung selama dua hari di aula LPP RRI Nabire, telah ditutup secara resmi. Penutupan Rakernis Lingkungan Hidup ini dilakukan Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Tengah, Aleksander Pekey, S,STP, M.Si atas nama Pj Gubernur Provinsi Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM.
Dalam sambutannya Pj Gubernur Ribka Haluk mengatakan, setelah mengikuti Rakernis ini harus telah terbangun kesepahaman pengelolaan lingkungan hidup antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Dan juga diharapkan para peserta Rakernis dapat memahami dan mampu menyusun dokumen kebijakan strategis daerah (JAKSTRADA) dalam pengelolaan sampah di setiap kabupaten.
Selain itu para peserta Rakernis juga diharapkan memahami dan mampu menggunakan aplikasi GOOGLE EARTH untuk melakukan delinasi ruang terbuka hijau dan tutupan vegetasi relevan untuk diinput pada aplikasi IKLH.
Pada kesempatan itu Pj Gubernur Ribka juga berpesan agar apa yang menjadi kesepakatan dan tertuang dalam rumusan Rakernis selama dua hari dapat ditindak lanjuti. Sehingga wadah Rakernis lingkungan hidup memiliki manfaat dan dapat terus dilakukan untuk tetap menjalin koordinasi dan singkronisasi pengelolaan lingkungan hidup di Provinsi Papua Tengah.
Dan kepada peserta Rakernis yang akan kembali masing–masing kabupaten, diharapkan membangun kesepahaman pengelolaan lingkungan hidup di Provinsi Papua Tengah. Serta membangun sinergitas tata kelola persampahan dalam kebijakan strategis daerah di Provinsi Papua Tengah. Dan mendorong peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup melalui indikator indeks kualitas tutupan lahan kabupaten di Provinsi Papua Tengah. (des)
Bagikan artikel ini



