NABIRE - Dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi aman dan kondusif dan guna memberantas peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal, Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba), dan barang berbahaya lainnya, Satuan Polisi Perairan (Satpol Air) Polres Nabire dan Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Pelabuhan Laut Samabusa Nabire, menggelar razia rutin (ops) di pintu masuk pelabuhan Samabusa Distrik Teluk Kimi Kabupaten Nabire. Dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan Miras Jenis Cap Tikus sebanyak 11 Botol 600 ml dan 1 Botol 1500 ml. Barang haram tersebut diamankan di Polsubsektor Kawasan Pelabuhan Laut Nabire, selanjutnya akan dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire. Yang akan direncanakan akan dimusnahkan sebelum bulan Ramdhan 1537 H dan hari H Idul Fitri 2016 ini.Data dan informasi yang diterima medai ini, kegiatan razia dan swepping di Pelabuhan Samabusa Nabire ini dipimpin langsung Kapolsubsektor Kawasan Pelabuhan Laut Nabire, Ipda Najamuddin, S.Sos, didampingi Kasat Polair Ipda K. Maniawasi serta Anggota Polsubsektor Pelabuhan dan Sat Polair.(wan/humres)