PANIAI – Sungguh ironis kondisi mesin turbin pembangkit listrik tenaga hidro mikro (PLTMH) di Watamakebo, Distrik Bibida, Kabupaten Paniai, yang dibiayai negara dengan anggaran besar itu. Turbin sudah hancur berkeping-keping dan terbawa arus Kali Weya. Dari pantauan media ini, ujung turbin terlihat dalam air dan memang sudah tak tampak lagi bentuk turbin seperti halnya proyek sama yang ada di Kali Yawei, Kampung Keniyapa, Distrik Yatamo, Kabupaten Paniai. Yang terlihat hanya beberapa buah tiang listrik dan perangkat lain berserakan di pinggir hingga dalam Kali Weya.“Dulu turbin ditaruh di sini, tetapi hanyut dalam air dan sudah hancur,” kata Yudas Zonggonau, S.Pd, Tokoh Intelektual Paniai yang juga pemilik ulayat lokasi pembangunan PLTMH Watamakebo.Salah satu pemuda Watamakebo menceritakan, awalnya proyek dikerjakan dengan baik, namun macet sejak Mei tahun lalu. Pemuda itu pernah kerja di proyek ini. Sebagian karyawan, kata dia, didatangkan dari luar oleh kontraktor. Pernah terjadi dua kali pergantian karyawan.Belum tuntas dikerjakan, proyek ini terkesan dibiarkan tak terurus. Parahnya, turbin sudah hancur dan fasilitas lain berserakan di pinggir lokasi proyek.Belum tuntasnya proyek ini selalu diperbincangkan warga setempat. Orang Moni dan Mee yang ada di Distrik Bibida pertanyakan nasib proyek listrik ini. Pemerintah daerah bersama kontraktor kapan mau tangani?. Konon, orang dinas sering ke lokasi proyek PLTMH, namun tak ada tindak lanjut. Warga menilai, ada pembohongan dalam proyek ini.“Sudah lama proyek itu tidak dikerjakan, padahal masyarakat butuh listrik. Tunggu-tunggu, tetapi kapan mau bangun lagi?. Sekarang sudah dua tahun ini,” kata Yudas Zonggonau.Seharusnya, proyek seperti itu diawasi oleh pemerintah termasuk wakil rakyat di lembaga legislatif. Diharapkan, DPRP turun ke lokasi untuk lihat langsung nasib proyek PLTMH di Watamakebo. Sebab, ini proyek dengan dana besar yang dibiayai negara (APBN) tahun anggaran 2011 dan 2012. Dananya Rp7 Miliar dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE).Kemudian, perlu ada kejelasan, apakah proyek tersebut akan dilanjutkan atau tidak. Seperti diungkapkan Kepala Kampung Bibida, Ben Zonggonau yang ditemui di Kugapa, bahwa ketidakjelasan proyek PLTMH ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membohongi masyarakat Paniai khususnya di Distrik Bibida.Ben pernah mendatangi Kantor Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Paniai, tetapi sampai sekarang belum ada jawaban terhadap nasib pembangunan infrastruktur pembangkit listrik tenaga air di Watamakebo.Ketidakjelasan proyek pembangunan PLTMH di Kali Weya, termasuk yang di Kali Yawei, telah dilaporkan Dewan Adat Daerah (DAD) Paniai ke Polda Papua, Jumat (23/8) lalu. Juga ke Kejaksaan Negeri Nabire, Jumat (30/8).Menurut Ketua DAD Paniai, John NR Gobai, surat pengaduan berikut foto-foto sebagai barang bukti sudah diserahkan ke pihak berwajib agar segera usut tuntas dugaan kerugiaan negara Rp7 Miliar dalam dua proyek PLTMH yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) tahun anggaran 2011 dan 2012.“Proyek tidak tuntas, peralatan terbengkalai, turbin hancur, dan pihak-pihak yang terlibat justru lari tinggalkan tanggungjawabnya. Ada dugaan korupsi dalam proyek pembangkit listrik mikro hidro itu,” tutur Ketua DAD Paniai.Karena itu, kata dia, kasus ini harus diusut segera.Sebenarnya, tujuan Kementerian ESDM memacu proyek PLTMH itu supaya pada gilirannya ada pasokan listrik yang memadai untuk mendukung aktivitas masyarakat dalam upaya meningkatkan perekonomian daerah, selain sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam hal penyediaan sarana pendukung proses pembangunan.Tetapi proyeknya tak sampai 100%. Padahal, pembangunan listrik sangat diharapkan demi menjawab kebutuhan di daerah. Apalagi, melihat potensi debit air sungai di Paniai cukup menjanjikan dalam menunjang besaran kapasitas daya kelistrikan PLTMH.“Masyarakat Paniai khususnya di Distrik Bibida dan Yatamo sama sekali tidak pernah merasakan manfaat dari proyek pembangkit listrik mikro hidro. Jadi, temuan ini harus diusut tuntas,” ujar John. (you)